KPK Klarifikasi Rp23 M, Arinal Ungkap Warisan Lahan Anak Tokoh Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dari harta Arinal Djunaidi yang tercatat LHKPN Rp23.243.777.572 (28/3/2023), KPK RI menemukan adanya transaksi signifikan dari kekayaan gubernur Lampung itu. Arinal bilang diklarifikasi untuk perbaikan data.

 

Versi Arinal kepada awak media, dirinya bukan diperiksa, tapi diminta klarifikasin asal kekayaannya. Dia akan menyampaikan perbaikannya dalam pekan ini juga seperti yang pernah dilakukan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim.

 

Selain itu, Arinal mengaku memiliki warisan lahan di kampungnya yang dikerjasamakan dengan pengusaha sebagai salah seorang anak tokoh adat Lima Kebuayan di Kabupaten Waykanan. Terkait penerimaan itu, belum dilaporkannya.

Baca Juga :  Baliho Ganjar Banyak Dirusak, Umar Ahmad Bakal Selidiki dan Siap Laporkan

 

Pengakuannya, dirinya diminta memperbaiki LHKPN yang dibuat kemungkinan belum lengkap oleh anaknya. Dia akan melengkapi san menyampaikannya kembali ke KPK dalam waktu dekat.

 

KPK telah memanggilnya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023), kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan kepada para wartawan, Selasa (5/9/2023).

 

Dikatakannya, Direktorat LHKPN masih menganalisis hasil klarifikasi Arinal yang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 23.243.777.572. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 28 Maret 2023.

 

Arinal kekayaannya berupa kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000. Seluruh aset itu tersebar di Kota Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.

Baca Juga :  30 Pengunjung Hotel di Bandar Lampung Keracunan, Polisi Selidiki Penyebab

 

Kemudian, Arinal juga menyampaikan kepemilikan tiga mobil senilai Rp 494.627.000 berupa Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225 juta, dan Honda BRV tahun 2016 seharga Rp110 juta.

 

Selain itu, ia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708. Lalu, Arinal juga mempunya utang sebesar Rp 14.891.336, (HBM).

Berita Terkait

Silaturahmi di Kodam XXI: Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung
Safari Jurnalistik IJP Lampung Rampung Sukses
Lampung sebagai Lumbung Jagung Nasional Inovasi Jadi Syarat Mutlak di Tengah Persaingan Global
Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink KMP Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa
JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau
Lembah Hijau, Lembah Kematian: “Bakas”, Harimau Sumatera Agresif yang Berujung Tragis
Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar, Petugas Tunggu BKSDA Untuk Proses Evakuasi
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP PKK Provinsi Lampung di Kampung Negeri Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:17 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI: Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:56 WIB

Safari Jurnalistik IJP Lampung Rampung Sukses

Kamis, 27 November 2025 - 12:07 WIB

Lampung sebagai Lumbung Jagung Nasional Inovasi Jadi Syarat Mutlak di Tengah Persaingan Global

Kamis, 13 November 2025 - 13:33 WIB

Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink KMP Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

Senin, 10 November 2025 - 07:05 WIB

JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB