BERANDALAPPUNG.COM – Dari harta Arinal Djunaidi yang tercatat LHKPN Rp23.243.777.572 (28/3/2023), KPK RI menemukan adanya transaksi signifikan dari kekayaan gubernur Lampung itu. Arinal bilang diklarifikasi untuk perbaikan data.
Versi Arinal kepada awak media, dirinya bukan diperiksa, tapi diminta klarifikasin asal kekayaannya. Dia akan menyampaikan perbaikannya dalam pekan ini juga seperti yang pernah dilakukan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Arinal mengaku memiliki warisan lahan di kampungnya yang dikerjasamakan dengan pengusaha sebagai salah seorang anak tokoh adat Lima Kebuayan di Kabupaten Waykanan. Terkait penerimaan itu, belum dilaporkannya.
Pengakuannya, dirinya diminta memperbaiki LHKPN yang dibuat kemungkinan belum lengkap oleh anaknya. Dia akan melengkapi san menyampaikannya kembali ke KPK dalam waktu dekat.
KPK telah memanggilnya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023), kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan kepada para wartawan, Selasa (5/9/2023).
Dikatakannya, Direktorat LHKPN masih menganalisis hasil klarifikasi Arinal yang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 23.243.777.572. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 28 Maret 2023.
Arinal kekayaannya berupa kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000. Seluruh aset itu tersebar di Kota Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.
Kemudian, Arinal juga menyampaikan kepemilikan tiga mobil senilai Rp 494.627.000 berupa Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225 juta, dan Honda BRV tahun 2016 seharga Rp110 juta.
Selain itu, ia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200, kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708. Lalu, Arinal juga mempunya utang sebesar Rp 14.891.336, (HBM).