Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

berandalappung.com— Metro, Anggota Peradi Kota Bandar Lampung Hengki Irawan, SP, SH, MH. mendesak Polres Metro menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami untuk menjadi Tim pembimbing haji

Pasalnya, sejak dilaporkan di Polres metro pada Januari 2024 lalu, kasus ini seakan luput dari tindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hengki mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan proses hukum di Polres Metro yang tak bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Sebagai Advokat dari Peradi Bandar Lampung saya Hengki Irawan, SP, SH, MH. menyayangkan, terkait tindakan dugaan Pemalsuan dokumen oleh Prof Ida, yang tidak ada tindak lanjutnya oleh Polres metro,” kata Hengki kepada media ini. Kamis (05/05).

Sehingga, kata Hengki, mantan rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami itu, menurutnya memiliki rekam jejak yang kurang baik.

“Ia Diberhentikan (dipecat) dari jabatan WR 1 Intitusinya sendiri, kemudian Diberhentikan (dipecat) dari jabatan sebagai Rektor IAI Darul A’mal dan terakhir Terlibat kasus penipuan KIP,” ungkapnya

Baca Juga :  Lampung Selatan Berpotensi Jadi Tourism Hub, Investasi dan SDM Jadi Kunci

Selain itu, sambung Hengki, dugaan kasus yang menjerat Ida itu, sangat disayangkan lolos dari Kementrian Agama, sehingga yang bersangkutan saat ini bisa menjabat sebagai rektor di IAIN Metro.

“Sayangnya, catatan hitam ini luput dari atensi perhatian Komisi Seleksi dan Menteri Agama RI sehingga yang bersangkutan terpilih sebagai Rektor IAIN Metro,” tandasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”
Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata
Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM
Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt
STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja
SPMB 2025 Jalur Domisili Dipertanyakan, Disdik Lampung Tegaskan Aturan Baru Prioritaskan Nilai Akademik
Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan
PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:28 WIB

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:56 WIB

Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM

Senin, 23 Juni 2025 - 21:56 WIB

Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:49 WIB

STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB