Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

berandalappung.com— Metro, Anggota Peradi Kota Bandar Lampung Hengki Irawan, SP, SH, MH. mendesak Polres Metro menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami untuk menjadi Tim pembimbing haji

Pasalnya, sejak dilaporkan di Polres metro pada Januari 2024 lalu, kasus ini seakan luput dari tindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hengki mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan proses hukum di Polres Metro yang tak bisa menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga :  Proteksi Tanaman FP Unila dan Yayasan Alumni Gelar Pelatihan Public Speaking & Career Day

“Sebagai Advokat dari Peradi Bandar Lampung saya Hengki Irawan, SP, SH, MH. menyayangkan, terkait tindakan dugaan Pemalsuan dokumen oleh Prof Ida, yang tidak ada tindak lanjutnya oleh Polres metro,” kata Hengki kepada media ini. Kamis (05/05).

Sehingga, kata Hengki, mantan rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami itu, menurutnya memiliki rekam jejak yang kurang baik.

“Ia Diberhentikan (dipecat) dari jabatan WR 1 Intitusinya sendiri, kemudian Diberhentikan (dipecat) dari jabatan sebagai Rektor IAI Darul A’mal dan terakhir Terlibat kasus penipuan KIP,” ungkapnya

Baca Juga :  BEM FH Unila Dorong Sinergi untuk Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045

Selain itu, sambung Hengki, dugaan kasus yang menjerat Ida itu, sangat disayangkan lolos dari Kementrian Agama, sehingga yang bersangkutan saat ini bisa menjabat sebagai rektor di IAIN Metro.

“Sayangnya, catatan hitam ini luput dari atensi perhatian Komisi Seleksi dan Menteri Agama RI sehingga yang bersangkutan terpilih sebagai Rektor IAIN Metro,” tandasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:16 WIB

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 April 2026 - 06:03 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru

Opini

“Kartini yang Dirayakan, Pikiran yang Ditinggalkan”

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:43 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com