Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga terkait gugatan hasil Pilkada Pesawaran 2024 pada Jumat (7/2/2025).
Sidang ini membahas keabsahan ijazah calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra.
Partai Demokrat Provinsi Lampung, sebagai partai pengusung pasangan Aries Sandi-Supriyanto, menyatakan komitmennya untuk menaati proses hukum yang masih berlangsung di MK.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi kami juga menyerukan dan menginstruksikan kepada seluruh kader untuk berjuang dengan berbagai cara yang baik demi Aries Sandi,” ujar Ketua Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, Senin (10/2/2025).
Edy Irawan berharap doa dan dukungan dari berbagai pihak dapat membantu Aries Sandi dan Supriyanto mendapatkan keputusan terbaik dari MK.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bernazar untuk menyembelih hewan jika keputusan MK berpihak pada pasangan yang mereka dukung.
“Kami punya nazar untuk menyembelih hewan. Mudah-mudahan, keputusan terbaik diberikan kepada kader Demokrat,” ujarnya.
Diketahui, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.