Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.

Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Rakor Dispora, Tekankan Peningkatan IPP dan IPO

“Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan, diperlukan kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan semakin merata dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Paman Sam Ajak Satpol PP Lampung Bekerja dengan Ikhlas dan Ibadah

Gubernur juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025.

Berita Terkait

Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir
Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 07:11 WIB

Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB