Gelar Rakor : Bawaslu Pesbar Siapkan Panwascam tangani Sengketa Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat gelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas Adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/10/2023).

 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH., MH mengatakan, Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu khususnya ditingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu tahun 2024.

“Pada kegiatan ini pula kita laksanakan Simulasi kepada seluruh peserta, setidaknya agar panwascam nanti mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika adanya proses sengketa cepat, ini penting dilakukan sebagai persiapan SDM kita,” Katanya.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Dukung Mirza sebagai Cagub Lampung, Ketum Tidar Riza Sebut Auto Win

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, SH.,MH selaku Kordiv Penyelesaian sengketa menambahkan dalam sambutannya setelah ini akan masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan Tahapan masa Kampanye. Pada Tahap ini lah Panitia pengawas kecamatan diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.

“masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai, pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi, untuk itu kesiapan terkait pemahaman regulasi serta integritas panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.”

Baca Juga :  Masa Aksi Pemilu 2024 Curang, JAS : Bawaslu Masuk Angin

Objek dari sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara Penyelengara dengan penyelenggara atau penyelenggara dengan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak. Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barata J Wilyan Gulta selaku Kordiv Penanganan Pelangaran dan penyelesaian sengketa dan Ayu Mega Sari selaku Kordiv HPPMHM dan menghadirkan narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, SH.,MH selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB