Bandar Lampung (berandalappung.com) – Calon Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2, Eva Dwiana, menolak klaim bahwa tujuh kelurahan di Bandar Lampung tergolong rentan pangan.
Pernyataan ini merujuk pada data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2024 yang disampaikan oleh moderator debat, Andin Wijaya, dalam Debat Publik Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2024.
Menurut Andin, data FSVA 2024 yang dirilis Dinas Pangan Kota Bandar Lampung mencatat tujuh kelurahan masuk dalam kategori Prioritas Ketiga atau Rentan Sedang, sementara satu kelurahan lainnya berada di kategori Prioritas Kedua atau Agak Rentan.
Ia meminta kedua pasangan calon menjelaskan langkah mereka dalam mengatasi masalah tersebut jika terpilih.
Eva Dwiana, yang mencalonkan diri bersama Deddy Amarullah, membantah akurasi data tersebut.
“Menurut kami, apa yang dibacakan tadi tidak sesuai, karena kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani kerentanan pangan di Bandar Lampung,” ujar Eva.
Ia menjelaskan bahwa pemerintahannya telah memberikan bantuan bahan makanan pokok kepada masyarakat di wilayah Prioritas Ketiga. Selain itu, mereka juga mendorong pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat mandiri.
“Kami memberikan bantuan dan usaha supaya mereka bisa menghidupi dirinya sendiri. Kerentanan pangan tidak akan terjadi lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Deddy Amarullah menekankan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengendalian pangan yang rutin mengevaluasi ketersediaan bahan makanan di pasar setiap tiga bulan.
“Kami juga telah mengalokasikan APBD untuk program bantuan pangan dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar kelompok masyarakat miskin,” ujarnya.
Di sisi lain, calon wali kota Nomor Urut 1, Reihana, mengusulkan solusi melalui fortifikasi dan diversifikasi pangan.
“Ketersediaan pangan tidak hanya beras. Lampung kaya akan bahan pangan seperti singkong dan jagung. Fortifikasi pangan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di 20 kecamatan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.
Sebagai informasi, FSVA 2024 mencatat tujuh kelurahan, yaitu Sukarame II, Panjang Selatan, Karang Maritim, Way Lunik, Bumi Kedamaian, Kedaung, Sukamenanti Baru, dan Way Laga, masuk kategori Prioritas Ketiga (Rentan Sedang).
Sementara itu, Kelurahan Way Gubak di Kecamatan Sukabumi masuk kategori Prioritas Kedua (Agak Rentan).