Ela-Azwar Gagal Lawan Kotak Kosong, Dawam-Ketut Direkomendasi PDIP di Pilbup Lamtim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

PDIP Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – PDI Perjuangan Lampung secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pada Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, di kantor DPD PDIP Lampung.

Sutono mengungkapkan bahwa surat rekomendasi sebelumnya yang diberikan kepada Ela Nuryamah dan Azwar Hadi telah dicabut.

“Kami tegaskan, dukungan rekomendasi B1KWK kini hanya diberikan kepada pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, berdasarkan keputusan terbaru DPP tertanggal 3 September 2024,” ujar Sutono.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ajak Kader PDIP Pesawaran Bersatu Menangkan Pilkada 2024

Lebih lanjut, Sutono menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh DPP PDIP terkait situasi di Lampung Timur. Salah satu pertimbangan utama adalah evaluasi demokrasi di daerah tersebut.

“Kewenangan penuh ada di DPP, mereka mengevaluasi kondisi di Lampung Timur, termasuk keresahan kader dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sutono juga menyoroti adanya demonstrasi di Lampung Timur yang bertujuan mencegah terjadinya calon tunggal dalam Pilkada. Hal ini menjadi salah satu alasan DPP memutuskan untuk mendukung Ketut Erawan sebagai calon wakil bupati.

Baca Juga :  Adu Gagasan Saat FPT, Bacalon Pilbup Pesawaran Sepakat Tarung Sehat

“Ketut Erawan adalah ketua DPC PDIP Lampung Timur, anggota DPRD Lampung tiga periode, dan pernah menjadi ketua DPRD Lampung Timur. Oleh karena itu, desakan dari kader internal dan masyarakat didengar oleh DPP,” tambah Sutono.

Sutono menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif DPP PDIP, yang mempertimbangkan situasi dan aspirasi masyarakat.

“DPP PDIP memiliki hak prerogatif dan memperhatikan situasi serta aspirasi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB