Efek Partisipasi Pilkada Terhadap Pembangunan Kabupaten Pesawaran

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jody Juliano, S.E, M.Sc
Penggiat Pemilu Pusat Studi Demokrasi Merdeka. Dokumen : berandalappung.com

Jody Juliano, S.E, M.Sc Penggiat Pemilu Pusat Studi Demokrasi Merdeka. Dokumen : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemilihan Kepala Daerah menjadi salah satu pilar demokrasi yang sangat penting di negara kita. Pilkada memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan dan arah pembangunan daerah mereka.

Melalui data yang terinput di KPU Partisipasi masyarakat Lampung pada Pemilu 2024 melebih target nasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 80,64 persen.

Dari total warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 orang, terdapat 5.206.308 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan 1.332.820 yang golput atau tidak menggunakan hak suaranya.

Melihat data yang disajikan, kabupaten Pesawaran memiliki partisipasi pemilu yang baik dengan rata-rata mencapai 83,6 persen untuk pemilu 2024.

Dari data tersebut partisipasi pemilu di kabupaten Pesawaran di atas dari rata rata partisipasi pemilu di nasional dan juga provinsi, salah satu acuan yang baik menuju pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang.

Baca Juga :  Setelah Putusan MK, Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Bila melihat tren, angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada sering kali masih rendah. Terdapat dampak dari tingginya partisipasi pemilih bagi daerah.

Peningkatan kualitas demokrasi dari indikator partisipasi pemilih juga baik untuk sebuah pembangunan di daerah dalam hal ini kabupaten Pesawaran yang sedang dalam tahapan pembangunan daerah.

Iklim demokrasi yang baik cendurung memberi dampak positif buat daerah dalam hal perkembangan pembangunan ekonomi dan juga manusia di daerah tersebut.

Di lain sisi Rendahnya partisipasi ini dapat mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang kurang representatif dan melemahkan legitimasi pemerintahan daerah.

Rendahnya partisipasi dalam Pilkada tidak hanya mencerminkan apatisme politik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pemerintahan.

Pemimpin yang terpilih dengan suara rendah mungkin tidak memiliki dukungan yang cukup kuat untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang signifikan.

Baca Juga :  Pengamat: Netralitas ASN Tumpul

Hal ini bisa menghambat pembangunan daerah dan memperpanjang masalah-masalah yang ada seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah lainnya yang berdampak pada pembangunan Pesawaran.

Selain itu, rendahnya partisipasi juga membuka peluang bagi praktek-praktek politik yang tidak sehat seperti politik uang dan manipulasi suara.

Hal-hal diatas menjadi salah satu PR bagi penyelenggara bagaimana menjaga tren positif partisipasi pemilu lalu bisa dipertahankan atau bahkan di tingkatkan dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Pesawaran.

Menjaga angka partisipasi pemilih bisa menjadi salah satu acuan keberhasilan penyelenggaran pemilu dalam pelaksanaan tugasnya.

Hal ini berkaitan dengan kinerja penyelenggara yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan di tingkatan nasional dan beberapa di Provinsi, kabupaten/kota.

Penulis Jody Juliano, S.E, M.Sc
Adalah Penggiat Pemilu Pusat Studi Demokrasi Merdeka

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB