Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemilihan Kepala Daerah menjadi salah satu pilar demokrasi yang sangat penting di negara kita. Pilkada memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan dan arah pembangunan daerah mereka.
Melalui data yang terinput di KPU Partisipasi masyarakat Lampung pada Pemilu 2024 melebih target nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 80,64 persen.
Dari total warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 orang, terdapat 5.206.308 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan 1.332.820 yang golput atau tidak menggunakan hak suaranya.
Melihat data yang disajikan, kabupaten Pesawaran memiliki partisipasi pemilu yang baik dengan rata-rata mencapai 83,6 persen untuk pemilu 2024.
Dari data tersebut partisipasi pemilu di kabupaten Pesawaran di atas dari rata rata partisipasi pemilu di nasional dan juga provinsi, salah satu acuan yang baik menuju pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang.
Bila melihat tren, angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada sering kali masih rendah. Terdapat dampak dari tingginya partisipasi pemilih bagi daerah.
Peningkatan kualitas demokrasi dari indikator partisipasi pemilih juga baik untuk sebuah pembangunan di daerah dalam hal ini kabupaten Pesawaran yang sedang dalam tahapan pembangunan daerah.
Iklim demokrasi yang baik cendurung memberi dampak positif buat daerah dalam hal perkembangan pembangunan ekonomi dan juga manusia di daerah tersebut.
Di lain sisi Rendahnya partisipasi ini dapat mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang kurang representatif dan melemahkan legitimasi pemerintahan daerah.
Rendahnya partisipasi dalam Pilkada tidak hanya mencerminkan apatisme politik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pemerintahan.
Pemimpin yang terpilih dengan suara rendah mungkin tidak memiliki dukungan yang cukup kuat untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang signifikan.
Hal ini bisa menghambat pembangunan daerah dan memperpanjang masalah-masalah yang ada seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah lainnya yang berdampak pada pembangunan Pesawaran.
Selain itu, rendahnya partisipasi juga membuka peluang bagi praktek-praktek politik yang tidak sehat seperti politik uang dan manipulasi suara.
Hal-hal diatas menjadi salah satu PR bagi penyelenggara bagaimana menjaga tren positif partisipasi pemilu lalu bisa dipertahankan atau bahkan di tingkatkan dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Pesawaran.
Menjaga angka partisipasi pemilih bisa menjadi salah satu acuan keberhasilan penyelenggaran pemilu dalam pelaksanaan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan kinerja penyelenggara yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan di tingkatan nasional dan beberapa di Provinsi, kabupaten/kota.
Penulis Jody Juliano, S.E, M.Sc
Adalah Penggiat Pemilu Pusat Studi Demokrasi Merdeka