Disnakeswan Lampung Terima Penghargaan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dengan kategori Cukup Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan diterima oleh Kepala Dinas, Lili Mawarti, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024).

Lili Mawarti mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.

Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan seluruh staf  Disnakeswan.

“Penghargaan ini tidak lepas dari dedikasi tim kami yang selalu berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik. Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini,” ujar Lili.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat untuk Meraih Medali pada PON XXI 2024

Dari total 54 OPD yang dinilai, hanya tiga yang berhasil masuk dalam kategori pemeringkatan. Bappeda Lampung meraih predikat Sangat Informatif, Badan Penghubung mendapat kategori Informatif, sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Baca Juga :  Fredy Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Disnakeswan Lampung Menerima Penghargaan dari Komisi Informasi

Diketahui Ajang ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Selain itu, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi menegaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang faktual, transparan, dan dapat diakses masyarakat.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dukung Evaluasi Anggaran, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Komisi Informasi memberikan penghargaan berdasarkan kategori pemeringkatan, yang mencakup lima tingkat, yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Melalui penghargaan ini, diharapkan semua badan publik di Provinsi Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

Dengan capaian ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diharapkan dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu meraih kategori yang lebih tinggi di masa mendatang.

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB