Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung


berandalappung.com
— Bandar Lampung, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan pembohong (pungli) yang disebut-sebut terjadi di Pasar Pasir Gintung. Isu tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah media dan memicu keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa pemikiran tidak akan melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun, terlebih jika dugaan tersebut melibatkan aparatur atau bawahan di dinas lingkungan yang dipimpinnya.

“Pastinya, jika memang ada bukti dan data yang akurat, terlebih itu adalah bawahan saya, saya akan melakukan tindak tegas. Tidak ada kompromi terkait pungli,” tegas Erwin saat dimintai keterangan di ruangannya.

Menurutnya, setiap tudingan harus disertai dengan bukti yang jelas agar tidak menjadi sekadar isu yang berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menilai, klarifikasi dan pembuktian menjadi hal penting sebelum menarik kesimpulan atau melakukan penindakan.

Baca Juga :  Lampung Waspada, Gelombang PPPK Bisa Picu Gelombang Perceraian

Erwin juga membuka ruang bagi pedagang atau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi, baik kepada pihak dinas maupun melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Silakan laporkan secara resmi. Kalau memang ada oknum yang bermain, tentu akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Erwin menambahkan bahwa Dinas Perdagangan secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan pasar, termasuk menarik retribusi resmi yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Resmikan Penerbangan Perdana, Warga Way Kanan Kini Lebih Dekat ke Jakarta

Dugaan pungli di Pasar Pasir Gintung ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan pasar tradisional pascarelokasi, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai tujuan awal penataan. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan pedagang dan masyarakat.

Dinas Perdagangan pun memastikan akan terus melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang di lapangan, sekaligus menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (***)

Penulis : Ilham

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com