Diduga Setoran Tinggi, Proyek Perluasan SPAM di Pesawaran Berantakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRAFITI.ID – Berantakan dalam pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang ada di 2 Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau,  dengan nilai Rp 7, 5 Milyar dari DAK Pusat Tahun 2022.

Fakta baru dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat akibat tingginya setoran yang diminta pihak Dinas atas intruksi Bupati, yang berdampak pada pihak rekanan dalam menjalankan pekerjaan dilakukan secara ugal-ugalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Buruknya pengerjaan proyek spam ini, selain terindikasi dikerjakan oleh orang- orang yang bukan ahlinya, juga akibat dari kebijakan bupati yang dinilai telah melakukan korupsi kewenangan, sehingga pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan proyek, tersandera tidak punya kebebasan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Pekon Simpang Kanan Salurkan BLT DD Tahap Ke Empat

” Sekarang buktinya bisa kita lihat bersama hasilnya, sangat jauh sekali dari harapan, yang ada semuanya serba carut marut dan amburadul. Coba, masak proyek sudah di PHO sejak Desember lalu, tapi sampe sekarang masyarakat penerima manfaat belum juga menerima airnya, gimana ini,”paparnya ke media Grafiti.id, Selasa (7/3/2023).

Untuk itu kata Tanjung, pihaknya perlu mewarning pihak PUPR, dalam seminggu ini harus sudah dapat menyalurkan air ke semua warga penerima manfaat, sebelum pihaknya bersama masyarakat di 2 Kecamatan itu berunjuk rasa.

Baca Juga :  Andan Khizwan Nahkodai Muhammadiyah Kecamatan Kedondong Periode 2022-2027

Tidak itu saja sambungnya, pihaknya juga, yang hari ini turun kelapangan ke lokasi di sejumlah titik kerusakan dalam pengerjaan proyek, juga guna mengumpulkan bahan bukti, baik keterangan dan saksi- saksi untuk langkah selanjutnya membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita masih menunggu dalam seminggu ini reaksi dari pihak yang berkompeten di proyek itu untuk berbenah, sebelum kita melangkah ke rencana berikutnya melaporkannya ke APH,” tutup Tanjung, (Red).

Berita Terkait

TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Haul Nyai Hj. Latifah, Wagub Lampung Terpilih Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
Tanda-tanda Usus Kotor
Pleno Pilgub Lampung Dimulai, Empat Paslon Kabupaten Tak Terima Hasil
Pendidikan Hukum, Kunci Wartawan Perkuat Kompetensi dan Etika Jurnalistik
Rico Anggara Terpilih Aklamasi, Pimpin PWI Way Kanan Masa Bakti 2024-2027
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:59 WIB

TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10 WIB

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:47 WIB

Haul Nyai Hj. Latifah, Wagub Lampung Terpilih Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:33 WIB

Tanda-tanda Usus Kotor

Berita Terbaru

Sekertaris DPD PDIP Lampung Sutono beserta bendahara umum Kostiana disaat diwawancarai. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Jan 2025 - 15:08 WIB