Diduga Setoran Tinggi, Proyek Perluasan SPAM di Pesawaran Berantakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRAFITI.ID – Berantakan dalam pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang ada di 2 Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau,  dengan nilai Rp 7, 5 Milyar dari DAK Pusat Tahun 2022.

Fakta baru dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat akibat tingginya setoran yang diminta pihak Dinas atas intruksi Bupati, yang berdampak pada pihak rekanan dalam menjalankan pekerjaan dilakukan secara ugal-ugalan.

Menurut Ketua FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Buruknya pengerjaan proyek spam ini, selain terindikasi dikerjakan oleh orang- orang yang bukan ahlinya, juga akibat dari kebijakan bupati yang dinilai telah melakukan korupsi kewenangan, sehingga pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan proyek, tersandera tidak punya kebebasan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  DPC IWAPI Pesawaran Dilantik, Ini Harapan Dendi

” Sekarang buktinya bisa kita lihat bersama hasilnya, sangat jauh sekali dari harapan, yang ada semuanya serba carut marut dan amburadul. Coba, masak proyek sudah di PHO sejak Desember lalu, tapi sampe sekarang masyarakat penerima manfaat belum juga menerima airnya, gimana ini,”paparnya ke media Grafiti.id, Selasa (7/3/2023).

Untuk itu kata Tanjung, pihaknya perlu mewarning pihak PUPR, dalam seminggu ini harus sudah dapat menyalurkan air ke semua warga penerima manfaat, sebelum pihaknya bersama masyarakat di 2 Kecamatan itu berunjuk rasa.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Menerima Penghargaan Universal Health Coverage

Tidak itu saja sambungnya, pihaknya juga, yang hari ini turun kelapangan ke lokasi di sejumlah titik kerusakan dalam pengerjaan proyek, juga guna mengumpulkan bahan bukti, baik keterangan dan saksi- saksi untuk langkah selanjutnya membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita masih menunggu dalam seminggu ini reaksi dari pihak yang berkompeten di proyek itu untuk berbenah, sebelum kita melangkah ke rencana berikutnya melaporkannya ke APH,” tutup Tanjung, (Red).

Berita Terkait

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara
Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Puluhan Calon Advokat Lampung Ikuti UPA Peradi 2026 secara Serentak
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
Dihadapan Ratusan SPPI, Pangdam XXI/RI Ungkap Kunci Kepemimpinan Sejati
31 Wartawan dinyatakan Kompeten pada UKW PWI ke-38 Tahun 2026
Sunyi di RS Urip Sumoharjo, Setelah Qori Meninggal Dunia.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:32 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 18:59 WIB

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:00 WIB

Puluhan Calon Advokat Lampung Ikuti UPA Peradi 2026 secara Serentak

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:10 WIB

Dihadapan Ratusan SPPI, Pangdam XXI/RI Ungkap Kunci Kepemimpinan Sejati

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Jul 2026 - 23:32 WIB

Berita Lainnya

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 13 Jul 2026 - 18:59 WIB

Berita Lainnya

Puluhan Calon Advokat Lampung Ikuti UPA Peradi 2026 secara Serentak

Minggu, 12 Jul 2026 - 15:00 WIB