Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

 

berandalappung.com — Jakarta, di saat Kejaksaan Tinggi Lampung tengah menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar, Kejaksaan Agung melakukan perombakan jajaran strategi di institusi tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengganti dua posisi kunci: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel).

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi ke Kejaksaan Agung. Ia kini menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Upaya Direktorat Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Posisi Armen di Lampung digantikan oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Asintel Kejati Lampung. Fajar Gurindro dipindahkan untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Hingga kini, Kejaksaan belum nyaman dengan alasan rotasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 

Selain itu, mutasi menyentuh jajaran kepala kejaksaan negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Eva Hasibuan ditarik ke pusat dan dipercaya mewakili Kepala Bagian Tata Usaha di Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Ia digantikan oleh Anggiat AP Pardede, yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Pergantian pejabat di tengah penanganan perkara besar kerap menjadi sorotan publik. Namun Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan apakah pengobatan ini berkaitan langsung dengan dinamika penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah berjalan di Lampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Alzier Kembali Sorot Proyek UIN Raden Intan Lampung, Minta BPK-BPKP Audit Investigasi Penggunaan Anggaran Rp170 Miliar, Harap KPK-Kejagung-Mabes Polri Usut Tuntas
DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”
Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang
Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya
Budi Nugraha Gantikan Armen Wijaya di Pidsus Kejati Lampung
Ini Jawaban Aspidsus terkait Rotasi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, “Sudah Waktunya Muter”
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:24 WIB

Alzier Kembali Sorot Proyek UIN Raden Intan Lampung, Minta BPK-BPKP Audit Investigasi Penggunaan Anggaran Rp170 Miliar, Harap KPK-Kejagung-Mabes Polri Usut Tuntas

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:23 WIB

Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:08 WIB

Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:13 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru