Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

 

berandalappung.com — Jakarta, di saat Kejaksaan Tinggi Lampung tengah menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar, Kejaksaan Agung melakukan perombakan jajaran strategi di institusi tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengganti dua posisi kunci: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel).

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi ke Kejaksaan Agung. Ia kini menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Upaya Direktorat Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Posisi Armen di Lampung digantikan oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Asintel Kejati Lampung. Fajar Gurindro dipindahkan untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Hingga kini, Kejaksaan belum nyaman dengan alasan rotasi tersebut.

Baca Juga :  Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Selain itu, mutasi menyentuh jajaran kepala kejaksaan negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Eva Hasibuan ditarik ke pusat dan dipercaya mewakili Kepala Bagian Tata Usaha di Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Ia digantikan oleh Anggiat AP Pardede, yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Pergantian pejabat di tengah penanganan perkara besar kerap menjadi sorotan publik. Namun Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan apakah pengobatan ini berkaitan langsung dengan dinamika penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah berjalan di Lampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Berita Lainnya

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com