BEM FH Unila Gelar Diskusi Quo Vadis Demokrasi, Pasca Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi”

Diskusi Publik ini dihadiri oleh 4 pemateri yang berasal dari Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD di  Provinsi Lampung, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Fakultas Hukum UNILA bagian Hukum Tata Negara.

Baca Juga :  PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai

M. Ammar Fauza selaku Gubernur BEM FH Unila mengatakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa “diskusi publik ini bukan merupakan suatu kegiatan yang ditunjukan untuk memojokkan salah satu pihak.

“Namun kegiatan ini bertujuan untuk melatih olah pikir kritis para mahasiswa mengenai situasi negara yang ada,”paparnya ke berandalappung.com pada selasa, (30/4/2024). 

Amar sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini karena banyak mahasiswa yang aktif dalam forum baik itu menanggapi ataupun bertanya kepada salah satu pemateri, “Alhamdulillah mahasiswa banyak yang menunjukkan diri dengan bertanya ataupun menanggapi perihal demokrasi”

Baca Juga :  Tidak Putus Semangat, Bem Feb Unila Gelar LKMMTD

Sementara itu, Ketua Pelaksana  Irwansyah Ahmat Saputra menyampaikan, adapun alasan mengangkat tema ini ialah sebagai bentuk kekhawatiran kami akan arah demokrasi dan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

”Tema ini bukan hanya sekedar diksi, namun tema ini kami pilih sebagai bentuk kekhawatiran kami akan keberlangsungan hukum dan arah demokrasi pasca putusan perselisihan hasil pemilihan presiden,”pungkasnya. 

Berita Terkait

IJP Lampung Kunjungi Desa Baduy, Melihat Alam Dijaga Lewat Adat
Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten
Korban Tabrak Lari Truk Tangki di Bandar Lampung Terbaring Tanpa Biaya Perawatan
Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata
Tak Semua Kasus Ditangani di IGD, Ini Kriteria Gawat Darurat Sesuai Aturan
Dosen UIN Jurai SIWO Lampung Adakan Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan di Kabupaten Tanggamus
PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai
DPC Rabithah Alawiyah Lampung Audensi Dengan Kapolda Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Untuk Kerukunan dan Ketertiban
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:19 WIB

IJP Lampung Kunjungi Desa Baduy, Melihat Alam Dijaga Lewat Adat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:04 WIB

Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Korban Tabrak Lari Truk Tangki di Bandar Lampung Terbaring Tanpa Biaya Perawatan

Senin, 29 Desember 2025 - 22:10 WIB

Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata

Senin, 15 Desember 2025 - 15:19 WIB

Tak Semua Kasus Ditangani di IGD, Ini Kriteria Gawat Darurat Sesuai Aturan

Berita Terbaru