BEM FH Unila Gelar Diskusi Quo Vadis Demokrasi, Pasca Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi”

Diskusi Publik ini dihadiri oleh 4 pemateri yang berasal dari Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD di  Provinsi Lampung, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Fakultas Hukum UNILA bagian Hukum Tata Negara.

Baca Juga :  Jurus Jitu Batin Perwira Kusuma Mensejahterakan Para Petani Pesawaran

M. Ammar Fauza selaku Gubernur BEM FH Unila mengatakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa “diskusi publik ini bukan merupakan suatu kegiatan yang ditunjukan untuk memojokkan salah satu pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kegiatan ini bertujuan untuk melatih olah pikir kritis para mahasiswa mengenai situasi negara yang ada,”paparnya ke berandalappung.com pada selasa, (30/4/2024). 

Amar sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini karena banyak mahasiswa yang aktif dalam forum baik itu menanggapi ataupun bertanya kepada salah satu pemateri, “Alhamdulillah mahasiswa banyak yang menunjukkan diri dengan bertanya ataupun menanggapi perihal demokrasi”

Baca Juga :  Festival Budaya Sukses Digelar, Menangkal Kepunahan Bahasa Lampung

Sementara itu, Ketua Pelaksana  Irwansyah Ahmat Saputra menyampaikan, adapun alasan mengangkat tema ini ialah sebagai bentuk kekhawatiran kami akan arah demokrasi dan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

”Tema ini bukan hanya sekedar diksi, namun tema ini kami pilih sebagai bentuk kekhawatiran kami akan keberlangsungan hukum dan arah demokrasi pasca putusan perselisihan hasil pemilihan presiden,”pungkasnya. 

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS
Seberapa Kuat Pikiran Dapat Mengalahkan Perasaan
Siap Bawa Perubahan, Cholik Dermawan Dorong IJP Lampung Makin Kreatif dan Inovatif
Bayangan Maut Mengintai di Gubuk Lapuk Panaragan Kisah Pilu Minak Ibu
Lampung Raja Singkong Dengan Berbagai Manfaat
Fenomena Lebaran Dengan Pinjol dan Paylater
Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa
Germasi Kasih Tanggapan Ke DR Yusdianto Terkait TNI Langgar HAM Di TNBBS LAMBAR
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:30 WIB

RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

Jumat, 11 April 2025 - 16:16 WIB

Seberapa Kuat Pikiran Dapat Mengalahkan Perasaan

Kamis, 10 April 2025 - 05:45 WIB

Siap Bawa Perubahan, Cholik Dermawan Dorong IJP Lampung Makin Kreatif dan Inovatif

Minggu, 6 April 2025 - 16:55 WIB

Bayangan Maut Mengintai di Gubuk Lapuk Panaragan Kisah Pilu Minak Ibu

Jumat, 4 April 2025 - 15:35 WIB

Lampung Raja Singkong Dengan Berbagai Manfaat

Berita Terbaru