BEM FH Unila Gelar Diskusi Quo Vadis Demokrasi, Pasca Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi”

Diskusi Publik ini dihadiri oleh 4 pemateri yang berasal dari Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD di  Provinsi Lampung, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Fakultas Hukum UNILA bagian Hukum Tata Negara.

Baca Juga :  Jadi Inisiator Pertama Gelar Diskusi publisher rights, PWI Pusat Apresiasi PWI Lampung

M. Ammar Fauza selaku Gubernur BEM FH Unila mengatakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa “diskusi publik ini bukan merupakan suatu kegiatan yang ditunjukan untuk memojokkan salah satu pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kegiatan ini bertujuan untuk melatih olah pikir kritis para mahasiswa mengenai situasi negara yang ada,”paparnya ke berandalappung.com pada selasa, (30/4/2024). 

Amar sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini karena banyak mahasiswa yang aktif dalam forum baik itu menanggapi ataupun bertanya kepada salah satu pemateri, “Alhamdulillah mahasiswa banyak yang menunjukkan diri dengan bertanya ataupun menanggapi perihal demokrasi”

Baca Juga :  Warek Lampung Ajak Pemuda Waykanan Kawal Pembangunan

Sementara itu, Ketua Pelaksana  Irwansyah Ahmat Saputra menyampaikan, adapun alasan mengangkat tema ini ialah sebagai bentuk kekhawatiran kami akan arah demokrasi dan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

”Tema ini bukan hanya sekedar diksi, namun tema ini kami pilih sebagai bentuk kekhawatiran kami akan keberlangsungan hukum dan arah demokrasi pasca putusan perselisihan hasil pemilihan presiden,”pungkasnya. 

Berita Terkait

Festival Budaya Sukses Digelar, Menangkal Kepunahan Bahasa Lampung
Sah! Elvira Umihani Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA Faperta Unila
FORBIS HIPMI Pesawaran Berikan Strategi Menjadi Wirausaha Tangguh Ekonomi Tumbuh
Diskusi Publik BEM FEB Unila Terancam Gagal, Balon Walikota Bandar Lampung Tidak Bisa di Konfirmasi
Festival Seni Bahasa Lampung, Upaya Kober Melestarikan Bahasa dan Budaya yang Mulai Punah
Inisiatif Lampung Sehat bersama BEM UNILA Gelar Seminar Penanggulangan Tuberculosis Berbasis Masyarakat
Hangki Irawan Sebut Mahasiswa IPK Saja Tidak Cukup
Maju Calon Ketua Badko HMI, Tomy Akan Perkuat Intelektual Kader
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:50 WIB

Festival Budaya Sukses Digelar, Menangkal Kepunahan Bahasa Lampung

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:14 WIB

Sah! Elvira Umihani Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA Faperta Unila

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:56 WIB

FORBIS HIPMI Pesawaran Berikan Strategi Menjadi Wirausaha Tangguh Ekonomi Tumbuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:36 WIB

Diskusi Publik BEM FEB Unila Terancam Gagal, Balon Walikota Bandar Lampung Tidak Bisa di Konfirmasi

Senin, 15 Juli 2024 - 11:48 WIB

Festival Seni Bahasa Lampung, Upaya Kober Melestarikan Bahasa dan Budaya yang Mulai Punah

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:27 WIB

Inisiatif Lampung Sehat bersama BEM UNILA Gelar Seminar Penanggulangan Tuberculosis Berbasis Masyarakat

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:56 WIB

Hangki Irawan Sebut Mahasiswa IPK Saja Tidak Cukup

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:08 WIB

Maju Calon Ketua Badko HMI, Tomy Akan Perkuat Intelektual Kader

Berita Terbaru