BEM FH Unila Gelar Diskusi Quo Vadis Demokrasi, Pasca Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi”

Diskusi Publik ini dihadiri oleh 4 pemateri yang berasal dari Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD di  Provinsi Lampung, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Fakultas Hukum UNILA bagian Hukum Tata Negara.

Baca Juga :  Warta Coffee Tempat Nongkrong Seru dengan Live Music di Bandar Lampung

M. Ammar Fauza selaku Gubernur BEM FH Unila mengatakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa “diskusi publik ini bukan merupakan suatu kegiatan yang ditunjukan untuk memojokkan salah satu pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kegiatan ini bertujuan untuk melatih olah pikir kritis para mahasiswa mengenai situasi negara yang ada,”paparnya ke berandalappung.com pada selasa, (30/4/2024). 

Amar sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini karena banyak mahasiswa yang aktif dalam forum baik itu menanggapi ataupun bertanya kepada salah satu pemateri, “Alhamdulillah mahasiswa banyak yang menunjukkan diri dengan bertanya ataupun menanggapi perihal demokrasi”

Baca Juga :  Refleksi Pemilu dan Peran Perempuan Mengawal Demokrasi

Sementara itu, Ketua Pelaksana  Irwansyah Ahmat Saputra menyampaikan, adapun alasan mengangkat tema ini ialah sebagai bentuk kekhawatiran kami akan arah demokrasi dan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

”Tema ini bukan hanya sekedar diksi, namun tema ini kami pilih sebagai bentuk kekhawatiran kami akan keberlangsungan hukum dan arah demokrasi pasca putusan perselisihan hasil pemilihan presiden,”pungkasnya. 

Berita Terkait

Germasi Kasih Tanggapan Ke DR Yusdianto Terkait TNI Langgar HAM Di TNBBS LAMBAR
Mau Buka Puasa Enak, WSPC Tubaba Tempatnya
Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polda Lampung Gandeng Elemen Mahasiswa Distribusikan 4.500 Paket Sembako
Urgensi Pemberlakuan Tentang Pengenaan Barang Kena Cukai Minuman Dalam Kemasan
Tiga Warga Meninggal Akibat Banjir, Wulan Mirza Melayat dan Serahkan Bantuan
Peringati HUT Ke-3 Tahun Himpunan Keluarga Semende Lembak (HKSL) Lampung Gelar Tasyakuran dan Pengajian Songsong Ramadhan
Ketua Gerindra Kota Bandar Lampung Respon Banjir dengan cepat
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:59 WIB

Germasi Kasih Tanggapan Ke DR Yusdianto Terkait TNI Langgar HAM Di TNBBS LAMBAR

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:27 WIB

Mau Buka Puasa Enak, WSPC Tubaba Tempatnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:41 WIB

Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polda Lampung Gandeng Elemen Mahasiswa Distribusikan 4.500 Paket Sembako

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:55 WIB

Urgensi Pemberlakuan Tentang Pengenaan Barang Kena Cukai Minuman Dalam Kemasan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:02 WIB

Tiga Warga Meninggal Akibat Banjir, Wulan Mirza Melayat dan Serahkan Bantuan

Berita Terbaru

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB

Pemerintahan

Pempred Club lahir Sebagai Mitra Kritis Untuk Gubernur Lampung

Minggu, 23 Mar 2025 - 06:35 WIB