Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Pesisir Barat mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi kemungkinan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat menyatakan bahwa pihaknya telah menguatkan kapasitas internal dan mempersiapkan secara teknis peran mereka sebagai pemberi keterangan.
Penguatan Kapasitas
Abd Kodrat menjelaskan bahwa Bawaslu Pesisir Barat telah beberapa kali mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Pusdiklat MK.
Selain itu, penguatan ini dipertajam melalui bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Lampung.
Persiapan Teknis
Dalam hal teknis, Bawaslu sedang mengkonsolidasikan data hasil pengawasan setiap tahapan Pemilihan 2024.
“Data ini akan disusun sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah,” paparnya ke awak media pada Kamis, (19/12/2024).
Selain itu, Bawaslu juga menindaklanjuti laporan dan temuan sesuai arahan Surat Edaran Bawaslu RI.
Pemetaan keberatan saksi pada tahap pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara turut menjadi fokus persiapan mereka.
Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung, Abd Kodrat berharap jajarannya dapat memberikan keterangan terbaik di hadapan MK.
Ia menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam membantu Majelis Konstitusi mengurai sengketa hasil pemilihan, khususnya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan baik sehingga dapat membantu penyelesaian perselisihan secara adil dan transparan,” tandas Abd Kodrat.