Bawaslu Kota Bandarlampung mengajak Jajaran Panwascam, Tingkatkan Pengawasan di segala Aspek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bandarlampung mengar Workshop Produk Hukum Bawaslu “Pemahaman Regulasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2023 di Emersia Hotel, Kamis (16/10/11/2023).

Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, workshop ini dilakukan agar seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) agar lebih memahami bagaiamana  regulasi menyoal  kampanye hingga sampai proses pendistribusian ke setiap TPS.

“Maka dari itu, sebentar lagi tugas-tugas pengawasan semakin berat, karena sudah memasuki tahapan kampanye berlangsung. Pada tahapan pengawasan ini benar-benar harus dikerjakan dengan maksimal, pada saat kampanye dan juga dalam pendistribusian logistik pemilu 2024,”tegas Apriliwanda.

Baca Juga :  Produktif, Warek Lampung Deklarasi untuk Pemuda Tubaba

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hasanuddin Alam mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk sosialisasi produk hukum yang tertuang dalam Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye.

“Pengawas Kecamatan harus benar-benar paham dengan regulasi ini, terutama perihal jadwal-jadwal kampanye,” katanya.

“Oleh karena itu, jadwal tahapan kampanye ini sangat sempit, sehingga Panwascam juga diminta untuk meningkatkan pengawasan di media sosial,” tambah Hasan.

Panwascam harus benar-benar memahami regulasi aturan mainnya bagaiman kuatnya hoax dari informasi yang berkeliaran, dan ini harus tercatat dengan benar di form A pengawasan.

Baca Juga :  Gerindra Serahkan Surat Tugas Nanda Indira dan Antonius di Pilkada Pesawaran

Maka sangat penting, perbawaslu ini harus segera disosialisasikan ntuk tahapan logistik diatur dalam Perbawaslu nomor 12 tahun 2023.

“Walaupun saat ini tahapan logistik sudah berjalan, pengawasan harus tetap dilakukan terutama di tempat penyimpanan logistik. Saat ini logistik baru turun di tingkat kabupaten/kota, setelah ini kan akan didistribusikan ke tingkat kecamatan. Jadi perbawaslu ini juga kita lakukan sosialisasi,”tutupnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB