BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Bandarlampung akan segera memanggil dua Ketua Panwascam yang diduga ikut ngerunding caleg DPRD Kota Bandarlampung Davil 4 (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution.
Kami kan baru tau Informasi darj teman-teman terkait ini, kemungkinan besok akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim,” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda Senin, (26/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apriliwanda menyampaikan, pihaknya baru mengetahui informasi dan sudah koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung, terkait adanya Ketua Panwascam yang menerima masing-masing Rp50 juga dari caleg PDIP Erwin Nasution.
“Kami pangil dulu mereka berdua, keterangannya seperti apa, karena yang melaporkan langsung Ke Provinsi, karena disitu ada jajaran Kota ada ketua Panwascam,”bebernya.
“Nanti kita pangil terlebih dahulu karena di Bawaslu Bandarlampung tidak main-main terkait hal ini,”tambah Apriliwanda.
Sebelumnya, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Inisial FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung. Tiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.
“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 Juta karena diiming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung),” kata Abdillah Rizaki, LO sekaligus adik Erwin Nasution.
Dia menyampaikan, telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton, Total Rp 760 Juta.
“Kami serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024,” pungkasnya.