Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

berandalappung.com – Raja Basa, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd. menolak piagam penghargaan yang diterbitkan oleh Polda Lampung atas namanya.

Penolakan itu disampaikan setelah dirinya mengetahui adanya piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, tertanggal 30 Juni 2026, namun tidak pernah diterima maupun dikomunikasikan kepadanya sebelumnya.

Piagam bernomor Kep/281/VI/2026 tersebut menyebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada “Aprohan” dengan jabatan Ketua IWO Lampung sebagai bentuk apresiasi atas “peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.”

Belakangan diketahui, piagam penghargaan serupa memang dibagikan kepada sejumlah media dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Namun bagi Aprohan, narasi yang tercantum dalam piagam justru menjadi persoalan mendasar.

“Saya tidak pernah merasa memberikan kontribusi kepada Polda Lampung sebagaimana yang tertulis dalam piagam itu. Kalimat tersebut menurut saya terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Aprohan kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Baca Juga :  Nobar Timnas di Lampung Jadi Stimulan Ekonomi Kerakyatan

Aprohan mengaku baru mengetahui keberadaan piagam tersebut setelah melihat dokumentasi yang beredar. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun diberitahu mengenai pemberian penghargaan tersebut.

“Kapan ini dibagikannya? Kok saya tidak dikasih tahu? Di mana posisi barang (piagam, red) ini sekarang?” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti identitas penerima yang menurutnya tidak ditulis secara lengkap. “Nama saya juga tidak lengkap. Hanya ditulis ‘Aprohan’,” katanya.

Lebih jauh, Aprohan mengaku justru merasa tersinggung dengan isi piagam tersebut.
Menurutnya, sebagai insan pers, hubungan media dengan kepolisian adalah hubungan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, bukan hubungan yang dapat dimaknai sebagai pemberian kontribusi kepada institusi tertentu.

Ia bahkan menyebut redaksi penghargaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalimat ‘memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung’ menurut saya sangat berlebihan. Saya rasa ini fitnah terhadap saya, karena saya tidak pernah merasa berkontribusi kepada Polda Lampung.”

Aprohan mendesak Polda Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui parameter yang digunakan hingga muncul klaim adanya “kontribusi luar biasa.”

“Saya bertanya ke Polda Lampung, kontribusi yang seperti apa yang dimaksud?”

Baca Juga :  Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Ia juga menyampaikan pertanyaan bernada kritis mengenai frasa “kontribusi” yang dipakai dalam piagam. “Apa saya pernah iuran? Apa saya pernah memberi sumbangan kepada Polda? Kontribusi seperti apa yang dimaksud?”

Menurut Aprohan, apabila yang dimaksud adalah pemberitaan media, maka seluruh produk jurnalistik merupakan pelaksanaan tugas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan bentuk dukungan kepada institusi tertentu.

Atas dasar itu, Aprohan menyatakan menolak menerima piagam penghargaan tersebut.

Ia menilai penghargaan yang memuat narasi tidak sesuai dengan keyakinan dan sikap profesionalnya justru dapat menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai independensi pers.

“Saya menolak piagam penghargaan dari Polda Lampung.”

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai alasan pencantuman nama Aprohan sebagai penerima penghargaan maupun dasar penilaian atas frasa “memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.”(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?
Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh
Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Utang Jalan dan Kejujuran Fiskal Lampun
Koperasi IJP Maju Sejahtera Jajaki Kolaborasi dengan Dinas Peternakan Lampung, Perkuat Kemandirian Anggota
Menatap Lampung dari Menara KAHMI
Besok 3 Presidium dan Pengurus FORHATI Lampung Akan Dilantik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:51 WIB

LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:46 WIB

Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:26 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Berita Terbaru

Screenshot

Berita Lainnya

Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:43 WIB

Berita Lainnya

Pernyaan Sikap Perwarta Foto Indonesia (PFI) Lampung

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:31 WIB

Berita Lainnya

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:26 WIB