Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Berandalappung.com- Lampung – Puluhan anggota Satpol PP mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen berisi dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pimpinan mereka.

Aspirasi itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi dengan 12 poin kritik tajam terhadap pimpinan Satpol PP, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kendaraan dinas yang dinilai berlebihan, polemik SPPD fiktif, hingga dugaan permainan dalam perekrutan pegawai.

Kedatangan para anggota Satpol PP diterima Asisten III Bidang Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke level tertinggi pemerintahan provinsi.

“Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Saat ini Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Marindo Kurniawan sedang dinas luar. Saya minta aksi ini tetap tertib. Semua aspirasi kalian akan saya teruskan,” tegas Sulpakar di hadapan massa. Rabu (29/04)

Baca Juga :  Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Pernyataan itu disambut respons tegas dari para peserta aksi yang menuntut agar Pemprov Lampung mengambil langkah cepat mengingat sejumlah poin laporan menyangkut integritas, moralitas, dan kredibilitas lembaga penegak Perda tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan damai. Namun, atmosfir kritis terlihat jelas dari berbagai aspirasi yang dibawa peserta aksi, termasuk dugaan Rotasi staf sesuka hati tanpa alasan jelas. SPPD fiktif bernilai ratusan juta, Oknum yang dianggap kebal aturan. Penggunaan kendaraan dinas lebih dari standar.

Baca Juga :  Rico Anggara Terpilih Aklamasi, Pimpin PWI Way Kanan Masa Bakti 2024-2027

Kemudian, Anggota bermasalah yang justru dipromosikan. Kemudian, tidak melibatkan PTTK/Kabid dalam pembahasan anggaran dan situasi internal yang dinilai “tidak lagi sehat”.

Para anggota Satpol PP menilai kondisi internal saat ini berada pada titik terendah dan meminta Gubernur mengambil langkah tegas.

“Kami hanya ingin Satpol PP kembali berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi,” ujar salah satu anggota secara terpisah.

Para peserta aksi berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut demi memulihkan marwah Satpol PP. Mereka juga meminta evaluasi jabatan dilakukan secara objektif agar lembaga kembali profesional dan berwibawa.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru