Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pengamat pemberdayaan masyarakat Indonesia, Hengki Irawan, menyoroti fenomena pejabat yang terlibat dalam praktik “mencari muka” atau “mencari kerja” di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, tindakan ini merusak integritas, efektivitas pelayanan publik, dan budaya kerja yang sehat dalam birokrasi.
Hengki menjelaskan bahwa praktik “mencari muka” sering dilakukan untuk meraih simpati atasan, masyarakat, atau kelompok tertentu, terutama menjelang promosi jabatan atau pemilu.
Tindakan ini cenderung manipulatif dan lebih berfokus pada pencitraan diri, sementara kinerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat diabaikan.
Di sisi lain, “mencari kerja” sering melibatkan upaya mengamankan posisi atau promosi dengan cara-cara yang mengorbankan etika dan kepentingan publik demi keuntungan pribadi.
Fenomena ini, lanjut Hengki, menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat, di mana loyalitas kepada atasan lebih dihargai dibanding kompetensi dan integritas.
“Budaya ini merusak hubungan antarrekan kerja, menghambat kolaborasi, dan pada akhirnya menurunkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Hengki juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika pemerintahan. Pejabat publik seharusnya mengutamakan kepentingan umum, bukan ambisi pribadi.
Bahkan, praktik ini berpotensi melanggar hukum, seperti Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan UU Tindak Pidana Korupsi, apabila jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama fenomena ini adalah tidak berfungsinya sistem meritokrasi.
“Penilaian kinerja yang lebih mengutamakan kedekatan personal daripada capaian objektif mendorong pejabat fokus pada pencitraan,” papar Hengki pada media berandalappung.com pada Rabu, (11/12/2024).
Selain itu, ketidakstabilan politik juga menjadi faktor pendorong karena pejabat merasa perlu membangun citra untuk bertahan di tengah dinamika kekuasaan.
Untuk mengatasi masalah ini, Hengki mengusulkan tiga langkah:
1. Penerapan sistem meritokrasi yang menilai kinerja secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan personal.
2. Penguatan integritas dan etika melalui pelatihan intensif serta pengawasan ketat.
3. Meningkatkan transparansi publik agar masyarakat dapat berperan sebagai kontrol sosial yang efektif.
Ia menekankan bahwa pejabat harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Dengan menerapkan sistem meritokrasi, memperkuat etika, dan meningkatkan transparansi, diharapkan birokrasi dapat menciptakan budaya kerja yang sehat, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan pemerintahan yang berintegritas,” tandas Hengki.











