Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah, menyoroti pentingnya peran media massa dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kampanye di Media Massa dan Media Sosial Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro yang berlangsung di Hotel Aidia Grande Metro, Sabtu (16/11/2024).
Dalam paparannya, Wirahadikusumah menjelaskan bahwa media massa merupakan salah satu dari empat pilar demokrasi, berdampingan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Media memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat, terutama dalam momen penting seperti Pemilu,” ujarnya.
Dalam proses demokrasi, Wirahadikusumah menyoroti tiga fungsi utama media massa, yakni informasi, edukasi, dan kontrol sosial.
Media menyampaikan berita akurat dan terpercaya mengenai tahapan serta dinamika Pemilu, mendidik masyarakat tentang hak-hak politik mereka, dan turut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran seperti penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kampanye, atau penyebaran informasi yang menyesatkan.
Menurut Wirahadikusumah, isu seputar pasangan calon (Paslon) kerap mendominasi pemberitaan selama Pilkada.
Hal ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat terhadap dinamika politik lokal. Ia menambahkan bahwa media juga sering menjadi mitra strategis bagi kandidat dalam menyampaikan visi-misi melalui iklan politik.
Namun demikian, ia mengingatkan agar media tetap memegang prinsip profesionalisme, dengan memberikan informasi yang objektif dan berimbang demi kebutuhan masyarakat akan berita berkualitas.
Wirahadikusumah juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam menjaga transparansi pemilu.
Ia menguraikan beberapa langkah yang dapat dilakukan, seperti memahami aturan kampanye, mengidentifikasi pelanggaran seperti hoaks atau kampanye hitam, dan melaporkan pelanggaran ke Bawaslu atau Dewan Pers dengan bukti yang valid.
Ia juga menjelaskan cara melaporkan pelanggaran ke Dewan Pers, termasuk pengajuan dokumen pendukung melalui situs resmi atau pengiriman langsung.
Menutup paparannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa media sebagai pilar demokrasi memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Dengan menyebarkan informasi yang jujur dan berimbang, media dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin.
“Pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud dengan informasi yang benar dan transparan,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk awak media, aktivis masyarakat, dan pejabat penyelenggara pemilu, yang semuanya berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil, jujur, dan damai.











