13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dok: Kolase Picsart berandalappung.com

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dok: Kolase Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melalui Bawaslu di 15 Kabupaten/kota resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada (3/11/2024).

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Imam menjelaskan setelah dilantik Pengawas TPS ini akan langsung mendapatkan bimbingan teknis. Hal ini agar mereka mengetahui dengan persis tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Rektor UIN dan Wakil Rektor Bidang Hubungan Internasional Universitas Negeri Tomsk Rusia

“Tugas utama Pengawas TPS yaitu, mengawasi persiapan terhadap proses pemungutan suara, pelaksanaan proses pemungutan suara, persiapan terhadap proses perhitungan suara, dan pelaksanaan proses perhitungan suara. Terakhir, mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara yang telah didapatkan dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (04/11/2024).

Selain itu, kata Imam, pihaknya berharap setiap Pengawas TPS bisa selalu berkoordinasi serta memberikan informasi terkait potensi-potensi kejadian dilingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan, masa kerja Pengawas TPS berlangsung selama satu bulan.

Baca Juga :  Menjadi Pemateri Bimtek, Hindiana : PTPS Lebih Hati-hati Menjalankan Tugas Pengawasan

“PTPS bekerja selama satu bulan, 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Untuk besaran gaji PTPS selama satu bulan sebesar Rp. 800.000,” tambahnya.

Ia berharap jajaran Pengawas TPS yang telah dilantik ini, segera meningkatkan pemahamannya tentang tugas pokok dan fungsi sebagai bagian dari pengawas Pemilu.

“Kami berharap PTPS bisa membantu kerja-kerja pengawasan di masa kampanye, minimal di lingkungan masing-masing,”katanya.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB