Sayembara Penangkapan Pelaku Politik Uang di Bandar Lampung, Hadiah 10 Juta Menanti

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi, Nick Kurniawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi, Nick Kurniawan. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Koordinator Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi, Nick Kurniawan, menginisiasi sebuah sayembara untuk menolak praktik politik uang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2024.

Sayembara ini terbuka bagi individu atau kelompok masyarakat yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku politik uang selama masa pemilihan.

Melalui sayembara ini, masyarakat diajak aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi dengan mengawasi pelanggaran yang dapat merusak proses pemilihan yang jujur dan adil.

Baca Juga :  Kepala Kampung Kampanyekan Musa Ahmad, Gakkumdu Lampung Tengah Bertindak Cepat

“Kami ingin memerangi praktik politik uang yang telah menjadi ancaman nyata bagi demokrasi di Bandar Lampung. Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki sistem politik kita,” ujar Nick Kurniawan seusai audiensi bersama Bawaslu Bandar Lampung menyoal sayembara tangkap pelaku politik uang Kamis, (24/9/2024).

Peserta yang berhasil menangkap dan melaporkan oknum pelaku politik uang berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar sepuluh juta rupiah.

Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bersih.

Baca Juga :  Bawaslu Deteksi TPS Rawan, Pilwakot Bandar Lampung Terancam Panas?

“Dengan tagline Tangkap & Laporkan Oknum Perusak Demokrasi, kami berharap inisiatif ini dapat mendorong kesadaran dan partisipasi publik dalam menolak segala bentuk pelanggaran yang mencederai proses pemilu,” tambahnya.

Sayembara ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mengurangi praktik kecurangan pemilu, serta memberikan efek jera bagi pelaku politik uang yang seringkali luput dari perhatian hukum.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 1,983 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru