Bawaslu Tubaba Melakukan Waskat Pelaksanaan Coklit

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Bawaslu Tubaba melaksanakan Pengawasan Melekat kepada petugas pantarlih. Foto : Bawaslu Tubaba

Jajaran Bawaslu Tubaba melaksanakan Pengawasan Melekat kepada petugas pantarlih. Foto : Bawaslu Tubaba

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengawasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Tubaba Agustomi mengatakan, kami dari Bawaslu mengintruksikan keseluruhan jajaran dalam menghadapi tahapan pemutakhiran data.

“Melakukan pemetaan potensi-potensi wilayah rawan, di lakukan secara merata yang ada di wilayah Tubaba,” ujar Agustomi ke media berandalappung.com Senin, (24/6/2024).

Selanjut Agustomi menjelaskan, Bawaslu Tubaba membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) ke jajaran Adhoc untuk mengawasi proses pencoklitan yang berlangsung.

Baca Juga :  Ikuti UKK di DPP PKB, Mukti Optimis Berlayar Pilkada Pesawaran

“Kami jajaran Bawaslu Tubaba menekankan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan pencoklitan yang dilakukan petugas pantarlih sesuai dengan prosedur,” urai Agustomi.

Agustomi menghawatirkan petugas pantarlih tidak mencoklit dilapangan, misalkan mereka tidak mencoklit tetapi mereka menempel sticker.

“Atau mereka menempel sticker tetapi mereka tidak mencoklit itu adalah salah satu contoh yang perlu diperhatikan oleh jajaran PKD di Tubaba,” ungkap Agustomi.

Baca Juga :  Dorongan Masyarakat, Reihana Maju Pilwakot Bandar Lampung

Maka dari itu Agustomi menekankan untuk jajaran Bawaslu Tubaba melakukan pengawasan melekat, uji petik.

“Menghimpun informasi kepada perangkat desa untuk sandingkan data, sekali lagi kami intruksikan kepada jajaran Bawaslu Tubaba, Panwascam dan PKD se-Tubaba untuk memastikan pemutakhiran data dilakukan dengan SOP dan data yang akurat,” pungkas Agustomi.

Diketahui pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih dimulai dari 24 Juni – 24 Juli 2024.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru

Nasional

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 Sep 2025 - 15:38 WIB

Ragam

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Senin, 29 Sep 2025 - 13:50 WIB