Topan Indra Karsa Promosi Doktor Hukum Unila Ke-16

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung) Topan Indra Karsa, lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).

 

Sidang dilaksanakan di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa (16/1/2023).

 

Topan Indra Karsa mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil  Pemilihan Kepala Daerah Menuju Keadilan Elektoral”.

 

Dihadapan tim penguji dan Promotor, Topan menjelaskan, Penyelenggaraan Pilkada sebagai Salah satu Instrumen Demokrasi dan Sarana perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan asas Luber ( Langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), seperti yang diamanatkan dalam pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  Akbid Alifa Pringsewu Jalani Asesmen Lapangan oleh LAM-PTKes

Bahkan dalam Naskah Komprehensif, Buku V, halaman 527 menyatakan prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Pilkada adalah pokok-pokok yang sangat penting sehingga harus masuk ke dalam Konstitusi.

 

Korelasi antara penyelenggaraan Pilkada yang Luber (Langsung, umum, bebas dan Rahasia). Artinya bukan legitimasi terhadap pemerintahan namun legitimasi mengenai cara-cara mengenai Pemilu tersebut.

 

“Dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan sengketa, yang salah satu bentuknya adalah sengketa hasil pilkada langsung. Sengketa hassil pilkada langsung tersebut harus diselesaikan dengan tata cara yang sesuai dengan hukum (due proces of law) termasuk lembaga yang berwenang,” kata dia.

Baca Juga :  Ketidakmampuan Ali Darmawan Memimpin Hanura, Akhirnya di Pecat dan PAW

 

Dengan disertasi yang telah dijabarkannya ini, Topan Indra Karsa dinyatakan lulus oleh promotor dan tim penguji yang diketuai oleh Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy. Topan dinyatakan resmi mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum lulusan ke-16 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.62, dengan masa studi selama 5 tahun 4 bulan.

 

Dalam ujian terbuka promosi doktor ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Eks Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa, Anggota DPD RI Ahmad Bastian, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Boby Irawan, Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri dan beberapa pimpinan civitas academika dan tamu-tamu kehormatan lainnya. 

Berita Terkait

Dewan Pendidikan, BPMP, BGTK dan Balai Bahasa gelar Rapat Lintas Lembaga
Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila
Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung
Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta
HADIRI RAKERNAS PJ’91. KETUA KWARDA LAMPUNG DORONG REKOMENDASI NYATA UNTUK GENERASI MUDA
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran
Pelan Tapi Pasti Perbaikan Pendidikan Lampung, Berjalan Sesuai Harapan
Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:51 WIB

Dewan Pendidikan, BPMP, BGTK dan Balai Bahasa gelar Rapat Lintas Lembaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:34 WIB

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:51 WIB

Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:19 WIB

HADIRI RAKERNAS PJ’91. KETUA KWARDA LAMPUNG DORONG REKOMENDASI NYATA UNTUK GENERASI MUDA

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Besok 3 Presidium dan Pengurus FORHATI Lampung Akan Dilantik

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Pemerintahan

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Selasa, 30 Jun 2026 - 20:11 WIB

Berita Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:19 WIB