Rapat Paripurna DPRD, Raperda Bank Lampung Ditarik

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD sepakat menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 terkait perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Penarikan Raperda tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026) kemarin, dikutip Rmol Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan penarikan dilakukan karena masih diperlukan penyempurnaan substansi materi agar sesuai dengan perkembangan regulasi sektor perbankan.

Termasuk di dalamnya menyesuaikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta regulasi terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Baca Juga :  Teken MoU dan PKS, Pemprov Lampung dan Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menyampaikan bahwa penarikan Raperda yang telah masuk tahap pembahasan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Penarikan harus berdasarkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Lampung serta diputuskan melalui rapat paripurna.

Bapemperda kemudian menerima alasan yang disampaikan Pemprov Lampung dan menyetujui penarikan Raperda tersebut.

Meski demikian, Bapemperda menegaskan penataan bentuk badan hukum dan penguatan permodalan BPD Lampung tetap menjadi kebutuhan penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang wajar.

Bapemperda juga meminta Pemprov Lampung segera menyelesaikan penyempurnaan substansi Raperda sekaligus menyiapkan rencana pengajuan kembali.

Baca Juga :  Pj Ketua PKK Peringati Hari Ibu ke-96 di Unila

Hal itu dinilai penting agar proses penataan bentuk hukum BPD Lampung tidak mengalami penundaan berkepanjangan.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD atas penarikan Raperda tersebut.

Rapat paripurna menyetujui penarikan Raperda sehingga keputusan tersebut menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Lampung.

Kesepakatan selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani pemerintah daerah dan pimpinan DPRD.

Dengan penarikan tersebut, Pemprov Lampung memiliki ruang untuk menyempurnakan materi Raperda agar lebih selaras dengan ketentuan perbankan yang berlaku sebelum kembali diajukan untuk dibahas bersama DPRD.

Berita Terkait

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali untuk Masyarakat
Diinisiasi Kpw Bank BI, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Sekdaprov Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional Serta Sumpah Janji PNS Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif
Gubernur Mirza Tekankan Peran Kampus dalam Mendorong Hilirisasi Komoditas Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:45 WIB

Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali untuk Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 14:59 WIB

Diinisiasi Kpw Bank BI, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru