Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

berandalappung.com— Raja Basa, Laporan hasil pemeriksaan Keuangan Negara dari BPK belum lagi diterbitkan, namun langkah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri sudah kepalang jauh melangkah.

Mereka mulai mengurai kembali jejak pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan—sebuah transaksi hibah tanah yang sejatinya telah lewat 15 tahun lalu.

Di pusaran perkara ini, giliran Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang dipanggil.

Mantan Wakil Kepala Polri itu diundang untuk menyampaikan klarifikasi. Langkah penyidik yang terkesan bergerak surut ke belakang ini tak ayal menuai tanya, sekaligus kegelisahan dari perwira tinggi purnawirawan tersebut.

Oegroseno terang-terangan meragukan dasar hukum pemanggilannya. Ia menilai penyelidikan atas kebijakan masa lalu yang minim kejelasan indikasi kerugian negara itu beraroma kriminalisasi.

“Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya,” ujar Oegroseno.

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krusi

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, proses penyelidikan kasus ini resmi dimulai pada 2 Juli 2026. Hanya dalam selang dua pekan—tepatnya 16 Juli 2026—surat permohonan kehadiran untuk klarifikasi sudah dilayangkan kepada Oegroseno.

Kecepatan penanganan perkara tua ini membuat Oegroseno mempertanyakan apakah langkah Kortastipikor telah berpijak pada hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Merespons polemik tersebut, pihak Kortastipikor bergeming. Kepala Bagian Operasional Kortastipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menegaskan bahwa proses yang tengah berjalan murni pemenuhan prosedur hukum acara pidana.

“Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Sabar saja, nanti akan kami rilis apabila memang ditemukan tindak pidana,” kata Yusuf di markasnya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga :  Dukung KPK Berantas Korupsi, Badko HMI Jabodetabeka-Banten: Di Mata Hukum, Kita Semua Sama

Yusuf menepis tudingan bahwa pemanggilan jenderal bintang tiga purnawirawan itu bernuansa politis atau bentuk kriminalisasi. Ia menjamin institusinya bekerja terukur dan berpatokan pada koridor hukum.

“Tidak ada sama sekali (kriminalisasi). Kami jamin penegakan hukum atau penindakan yang dilakukan Kortastipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam penanganan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang telah mengendap belasan tahun, transparansi mengenai mens rea (niat jahat) dan besaran kerugian negara senantiasa menjadi titik krusial.

Publik kini menanti, apakah perburuan jejak pengadaan lahan Sepolwan ini murni upaya penegakan hukum yang tertunda, atau sekadar manuver penegakan hukum yang prematur.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: SindoNews

Berita Terkait

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:20 WIB

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:39 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB