Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

berandalappung.com— Raja Basa, ruang-ruang kelas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Provinsi Lampung tampaknya masih harus akrab dengan kursi guru yang kosong. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memang terus menggembar-gemborkan Program Lampung Mengajar sebagai sekoci penyelamat krisis tenaga pendidik di wilayah pelosok.

Namun, di lapangan, program ini harus terseok-seok melawan dua tembok besar: keterbatasan anggaran daerah dan rigidnya regulasi kepegawaian Jakarta.

Sejumlah wilayah seperti Suoh dan Way Tenong di Lampung Barat, Mesuji, hingga wilayah kepulauan terpencil seperti Pulau Legundi dan Pulau Tabuan, kini menjadi potret utama wilayah yang paling merangking dalam daftar kekurangan guru.

Ironisnya, selain kendala geografis yang ekstrem, daerah-daerah ini kerap dihindari oleh para pengajar.

“Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat tidak banyak guru yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Provinsi Lampung, Joni Effendi, Rabu, 24 Juni 2026.

Ironi Kurikulum Lokal di Tengah Defisit Fiskal
Kelesuan fiskal daerah ini berdampak langsung pada hilangnya formasi krusial, salah satunya guru Bahasa Lampung. Padahal, setiap tahunnya Universitas Lampung (Unila) meluluskan sarjana Pendidikan Bahasa Lampung yang siap pakai.

Baca Juga :  Respons Cepat, Dinkes Bandar Lampung Fogging Puluhan Rumah Cegah Penyebaran DBD

Absennya formasi muatan lokal ini sempat memantik pertanyaan dari masyarakat yang khawatir akan keberlanjutan kebudayaan daerah.

Joni tidak menampik kondisi tersebut. Ia berdalih bahwa postur anggaran daerah saat ini belum sepenuhnya ideal untuk menampung seluruh kebutuhan. Tahun ini, kuota Program Lampung Mengajar yang tersedia hanya tersisa 41 formasi.

Angka yang sangat minim itu pun mayoritas dialokasikan sekadar untuk menambal posisi peserta Lampung Mengajar periode sebelumnya yang telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sisa formasi yang luar biasa ketat itu pun harus dibagi dua:
1. Prioritas Khusus: Sekolah Luar Biasa (SLB) yang membutuhkan penanganan spesifik.
2. Mata Pelajaran Inti: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bimbingan Konseling (BK).

“Bahasa Lampung tetap menjadi perhatian kami dan tidak akan diabaikan. Jika kondisi anggaran nanti memungkinkan, kami akan buka formasi khusus,” janji Joni.

Terjepit Pensiun dan Aturan Honorer

Dilema pendidikan di Lampung kian pelik jika melihat hilangnya keseimbangan antara suplai dan permintaan tenaga pengajar.

Setiap tahun, gelombang guru yang memasuki masa pensiun terus bergulir. Di sisi lain, pemerintah daerah dikunci oleh regulasi pusat yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru, sementara keran rekrutmen CPNS dan PPPK memiliki persyaratan yang sangat ketat.

Baca Juga :  Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung

Krisis ini paling kentara di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sekolah vokasi di Lampung kini menjerit karena kelangkaan guru produktif yang memiliki keahlian khusus, seperti bidang pengelasan dan otomotif.
Strategi “Anak Suku” Demi Bertahan.

Belajar dari kegagalan program terdahulu di mana banyak pengajar asal perkotaan atau luar daerah yang memilih mundur teratur karena syok budaya dan beratnya akses domisili pemerintah provinsi kini mengubah strategi pengisian formasi.

Pihak Disdikbud menyerahkan pengelolaan teknis rekrutmen kepada Universitas Lampung dengan syarat ketat: mengutamakan putra-putri daerah setempat. Strategi “anak suku” ini diharapkan mampu meningkatkan resiliensi dan keberlanjutan program di lapangan.

“Kami memprioritaskan peserta yang berdomisili di daerah tersebut. Misalnya, untuk penempatan di Pulau Tabuan, diutamakan warga asli Pulau Tabuan,” kata Joni.

Meski didera berbagai keterbatasan eksternal dan internal, Joni mengklaim Pemerintah Provinsi Lampung di bawah arahan Gubernur tetap berkomitmen melakukan pemetaan kebutuhan guru secara presisi. Langkah penempatan pengajar ke depan akan sepenuhnya berbasis pada usulan sekolah yang memiliki tingkat kedaruratan paling tinggi.

Bagaimanapun, pemetaan di atas kertas harus segera mewujud di dunia nyata, agar hak pendidikan layak bagi anak-anak di beranda terdepan Lampung tidak melulu dikalahkan oleh urusan angka-angka anggaran.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Kompastuntas.com

Berita Terkait

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan
Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB
Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Ratusan Masa Aksi AMAL MBG di Tugu Adiputra Minta Program Dikanjutkan
Nobar Timnas di Lampung Jadi Stimulan Ekonomi Kerakyatan
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Keseruan Color Run HUT Bandar Lampung, Rayakan Keberagaman Lewat Lari 5 Kilometer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:56 WIB

Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:25 WIB

Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru