Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berandalappung.com- Bandar Lampung – Laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan rembes.com Wildan Hanafi, kini resmi diproses oleh Polresta Bandar Lampung.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) oleh pihak kepolisian, Kamis (30/4/2026).

Dalam dokumen STTLP tersebut, laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, yang diterima pada pukul 10.32 WIB.

Pelapor dalam laporan itu tercatat atas nama Hengki Irawan, warga Kota Bandar Lampung. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 KUHP.

Peristiwa dugaan ancaman disebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Jalan Nusantara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Terlapor dalam laporan tersebut berinisial F, yang diduga melakukan ancaman melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada sejumlah pihak.

Dalam kronologinya, terlapor disebut mengeluarkan ancaman berupa akan mencari dan memukul korban, yang diduga berkaitan dengan pemberitaan media.

Baca Juga :  Kejati Lampung Perkuat Sinergi bersama Media, Untuk Transparansi Penegak Hukum

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami tekanan psikologis dan merasa tidak nyaman.

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krusi

Sebelumnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung sebagai bentuk solidaritas sekaligus mengawal proses pelaporan kasus tersebut.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polresta Bandar Lampung menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih terus berjalan.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!
Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027–2031. Ia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
HPN-Porwanas 2027 di Lampung, Anggota DPR Ketut Suwendra Soroti Multiplier Effect
Ahmad Mizani Dukung HPN- Powernas 2027 di Lampung
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027–2031. Ia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB