Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Berandalappung.com– Mewakili Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H., secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026. Acara hasil kerja sama DPC Peradi Bandar Lampung dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) ini digelar pada Jumat, 24 April 2026 pagi.

Dalam sambutannya, Zul Armain Aziz mengapresiasi loyalitas kerja sama yang telah terjalin lama dengan UBL. “Kerja sama dengan kampus UBL ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. DPN Peradi menilai UBL masih menjadi mitra terbaik dalam menyelenggarakan pendidikan profesi ini,” ujar Zul Armain.

Ia menjelaskan bahwa Peradi merupakan organ negara yang independen dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang. Sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PKPA adalah tahapan wajib bagi setiap calon advokat.

“Perlu dipahami bahwa PKPA dan UPA (Ujian Profesi Advokat) itu berbeda. PKPA adalah pendidikan lanjutan setelah sarjana hukum, sementara UPA adalah ujiannya. Setelah lulus ujian, calon advokat harus magang sebelum akhirnya diangkat sumpah,” jelasnya.

Dua Dekade Melahirkan Praktisi Hukum Berkualitas

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menyebut momen pembukaan kali ini sangat istimewa karena menandai 20 tahun perjalanan kerja sama yang solid antara Peradi Bandar Lampung dan UBL.

“Dua dekade bukanlah waktu yang singkat. Ini bukti komitmen bersama dalam melahirkan praktisi hukum berkualitas di Bumi Ruwa Jurai. PKPA bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak. Tanpa pendidikan yang terstandarisasi, integritas profesi yang kita jaga akan runtuh,” tegas Bey Sujarwo.

Baca Juga :  Thio Sulistio: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya

Memasuki tahun 2026, Sujarwo mengingatkan adanya transisi besar dengan hadirnya KUHP baru. Ia meminta para calon advokat untuk terus belajar memahami tafsir-tafsir hukum yang berkembang serta peka terhadap dinamika keadilan masyarakat.

“Advokat harus berani membela keadilan, memiliki integritas, dan jujur sebagai benteng kebenaran. Jaga marwah profesi ini sebagai Officium Nobile (profesi yang mulia),” tambahnya.

Peningkatan SDM Melalui Studi S2 dan S3

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pascasarjana UBL dan Peradi Bandar Lampung. Direktur Pascasarjana UBL, Dr. Andala Rama Putra Barusman, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM advokat melalui program Magister (S2) dan Doktor (S3).

“Kami menyediakan skema beasiswa khusus bagi anggota Peradi. Di tengah persaingan ribuan lawyer saat ini, penguasaan teori melalui jalur akademik adalah keharusan agar advokat memiliki daya saing unggul dan mampu memberikan solusi hukum yang tepat bagi masyarakat,” kata Dr. Andala.

Baca Juga :  Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau

Penguatan Status Hukum dan Dukungan Single Bar

Senada, Wakil Rektor III UBL Dr. Bambang Hartono menekankan pentingnya peran advokat dalam paradigma hukum modern. Ia mendukung penuh sistem Single Bar (wadah tunggal) demi standarisasi kualitas advokat nasional.
Terkait Restorative Justice (RJ) dan KUHP baru, Bambang menegaskan bahwa advokat masa kini dituntut menjadi jembatan keadilan yang humanis. Ia juga mengusulkan penguatan posisi advokat dalam proses penyidikan.

“Setiap orang yang dipanggil aparat penegak hukum harus memiliki kejelasan status dan berhak mutlak didampingi kuasa hukum sejak awal. Ini esensi hak asasi manusia,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan para peserta agar tidak gagap teknologi di era digital. “Advokat harus kuasai ilmu dan informasi. Siapa yang menguasai informasi dan memadukannya dengan kedalaman ilmu hukum, dialah yang akan memenangkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Pembukaan PKPA ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan calon advokat. (Red)(***)

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB