Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Berandalappung.com— Bandar Lampung, proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4), berubah ricuh. Sejumlah warga dari pihak termohon mengaku mendapat tindakan represif, termasuk dugaan pemukulan oleh oknum aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan media, situasi di lokasi tampak memanas. Warga yang mencoba bertahan di lokasi disebut dihalau secara paksa. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga diduga ditinju oleh pria yang disebut sebagai anggota polisi baju preman.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan pengawalan aparat. Sebelum pelaksanaan, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Baca Juga :  RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pelaksanaan eksekusi dinyatakan sah secara hukum.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah inkrah ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief di lokasi.

Namun, pihak termohon menilai pelaksanaan eksekusi sarat kejanggalan. Kuasa hukum ahli waris Abdul Wahid Masykur, Wahyu Widiyatmiko, menyebut kliennya belum mendapatkan kejelasan terkait objek sengketa yang dieksekusi.

Menurutnya, pihaknya sempat meminta penjelasan terkait dua sertifikat yang menjadi dasar eksekusi, yakni SHM Nomor 70 dan SHM Nomor 702. Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat proses berlangsung.

“Kami kecewa. Upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan belum diputus, tapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Ikuti Fit and Proper Test di Demokrat, Iqbal Optimis Berlayar Pilwakot 2024

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepemilikan tanah, mulai dari perbedaan alamat hingga nomor sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membawa dokumen asli saat diminta menunjukkan dasar legalitas objek yang dieksekusi.

“Ada kejanggalan. Legal standing kepemilikan tidak bisa ditunjukkan secara jelas, tapi eksekusi tetap dipaksakan,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik eksekusi lahan di Bandar Lampung yang kerap berujung konflik di lapangan. Dugaan tindakan represif aparat pun berpotensi menjadi sorotan serius, terutama terkait profesionalitas dan prosedur pengamanan dalam proses hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan oleh oknum aparat berpakaian preman tersebut. (***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB