Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Berandalappung.com— Bandar Lampung, proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4), berubah ricuh. Sejumlah warga dari pihak termohon mengaku mendapat tindakan represif, termasuk dugaan pemukulan oleh oknum aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan media, situasi di lokasi tampak memanas. Warga yang mencoba bertahan di lokasi disebut dihalau secara paksa. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga diduga ditinju oleh pria yang disebut sebagai anggota polisi baju preman.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan pengawalan aparat. Sebelum pelaksanaan, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Baca Juga :  Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pelaksanaan eksekusi dinyatakan sah secara hukum.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah inkrah ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief di lokasi.

Namun, pihak termohon menilai pelaksanaan eksekusi sarat kejanggalan. Kuasa hukum ahli waris Abdul Wahid Masykur, Wahyu Widiyatmiko, menyebut kliennya belum mendapatkan kejelasan terkait objek sengketa yang dieksekusi.

Menurutnya, pihaknya sempat meminta penjelasan terkait dua sertifikat yang menjadi dasar eksekusi, yakni SHM Nomor 70 dan SHM Nomor 702. Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat proses berlangsung.

“Kami kecewa. Upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan belum diputus, tapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Milenial Cawe-cawe Soal Erick Thohir, Menyoal Capres

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepemilikan tanah, mulai dari perbedaan alamat hingga nomor sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membawa dokumen asli saat diminta menunjukkan dasar legalitas objek yang dieksekusi.

“Ada kejanggalan. Legal standing kepemilikan tidak bisa ditunjukkan secara jelas, tapi eksekusi tetap dipaksakan,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik eksekusi lahan di Bandar Lampung yang kerap berujung konflik di lapangan. Dugaan tindakan represif aparat pun berpotensi menjadi sorotan serius, terutama terkait profesionalitas dan prosedur pengamanan dalam proses hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan oleh oknum aparat berpakaian preman tersebut. (***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Menghitung Ulang “Syahwat” Efisiensi di Era Pertamax Rp16.250
Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip
SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026
HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos
Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:26 WIB

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:21 WIB

Menghitung Ulang “Syahwat” Efisiensi di Era Pertamax Rp16.250

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:19 WIB

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Menghitung Ulang “Syahwat” Efisiensi di Era Pertamax Rp16.250

Minggu, 14 Jun 2026 - 22:21 WIB

Opini

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Minggu, 14 Jun 2026 - 22:17 WIB

Berita Lainnya

Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:04 WIB