Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Berandalappung.com— Bandar Lampung, proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4), berubah ricuh. Sejumlah warga dari pihak termohon mengaku mendapat tindakan represif, termasuk dugaan pemukulan oleh oknum aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan media, situasi di lokasi tampak memanas. Warga yang mencoba bertahan di lokasi disebut dihalau secara paksa. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga diduga ditinju oleh pria yang disebut sebagai anggota polisi baju preman.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan pengawalan aparat. Sebelum pelaksanaan, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Baca Juga :  Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik

Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pelaksanaan eksekusi dinyatakan sah secara hukum.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah inkrah ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief di lokasi.

Namun, pihak termohon menilai pelaksanaan eksekusi sarat kejanggalan. Kuasa hukum ahli waris Abdul Wahid Masykur, Wahyu Widiyatmiko, menyebut kliennya belum mendapatkan kejelasan terkait objek sengketa yang dieksekusi.

Menurutnya, pihaknya sempat meminta penjelasan terkait dua sertifikat yang menjadi dasar eksekusi, yakni SHM Nomor 70 dan SHM Nomor 702. Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat proses berlangsung.

“Kami kecewa. Upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan belum diputus, tapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Antusiasme Berkurban Meningkat, Pemotongan Sapi di Lampung Tembus 24.986 Ekor

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepemilikan tanah, mulai dari perbedaan alamat hingga nomor sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membawa dokumen asli saat diminta menunjukkan dasar legalitas objek yang dieksekusi.

“Ada kejanggalan. Legal standing kepemilikan tidak bisa ditunjukkan secara jelas, tapi eksekusi tetap dipaksakan,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik eksekusi lahan di Bandar Lampung yang kerap berujung konflik di lapangan. Dugaan tindakan represif aparat pun berpotensi menjadi sorotan serius, terutama terkait profesionalitas dan prosedur pengamanan dalam proses hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan oleh oknum aparat berpakaian preman tersebut. (***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB