Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru, Upaya Penyegaran Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru, Upaya Penyegaran Anggota

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya, Kamis, 5 Maret 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan setempat.

Pelantikan pejabat eselon III tersebut merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah Wahyu Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Rolando Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dan Didik Sudarmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat.

Baca Juga :  Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Menurut dia, pejabat eselon III memiliki peran strategis dalam menggerakkan pelaksanaan tugas teknis sekaligus manajerial di satuan kerja masing-masing.

“Karena itu dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” kata Danang.

Ia juga meminta para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta memperkuat koordinasi internal. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan di daerah juga perlu ditingkatkan, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis.

Baca Juga :  Siap Bawa Perubahan, Cholik Dermawan Dorong IJP Lampung Makin Kreatif dan Inovatif

Selain itu, jajaran kejaksaan diingatkan untuk menjaga independensi lembaga dan menjunjung nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, sekaligus menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Acara pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Sumber Berita: Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 1,923 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB