DPRD Lampung Pertanyakan Arah Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mengakui hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.

“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal, Senin (19/1).

Berdasarkan pengalamannya turun ke daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, Yozi menilai kondisi desa sangat beragam dalam menyikapi program tersebut.

Menurutnya, ada sejumlah desa yang sudah siap karena memiliki kemampuan serta lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih. Namun, tidak sedikit pula desa yang sama sekali tidak memiliki kemampuan tersebut.

Ia mengungkapkan, di lapangan muncul berbagai metode yang ditempuh untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan.
“Ada yang pihak pelaksananya berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya juga saya tidak paham. Biasanya kan ada mekanisme lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melalui unsur TNI.
“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunannya seperti apa, kita juga tidak paham,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Telusuri Rekanan dan Realisasi Anggaran

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu menilai, hingga saat ini masih banyak asumsi di masyarakat terkait fungsi dan arah Koperasi Merah Putih. Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.

“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” tegasnya.

Ia menyinggung sejumlah contoh Koperasi Merah Putih yang sebelumnya diresmikan secara nasional, namun kini tidak lagi beroperasi akibat persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.

“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” ujarnya.

Ia juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan 60 persen alokasi dana desa selama enam tahun yang disebut-sebut untuk Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

“Persepsi yang berkembang, pemotongan ADD 60 persen itu untuk koperasi merah putih. Padahal tidak seperti itu. Pemotongan memang lewat APBN, tapi belum tentu untuk koperasi,” jelasnya.

Menurutnya, ketidakjelasan peruntukan dan skema usaha koperasi berpotensi menimbulkan kebingungan di desa, termasuk soal apakah koperasi benar-benar bisa menjadi pusat belanja masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap kas desa.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak tidak bertahan.
“Dulu zaman Pak Harto ada KUD di hampir semua desa. Sekarang kita bisa tanya, yang mana yang masih survive?” ujarnya.

Secara regulasi, ia menegaskan DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini program pusat. Mau tidak mau kita ikut. Secara anggaran, untuk kebutuhan rutin saja kita sudah kesulitan, apalagi membantu pembiayaan,” katanya.

Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung tetap menyatakan dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, sepanjang berada dalam koridor kewenangan yang dimiliki.
“Kita support sebatas yang bisa dan sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB