Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk

berandalappung.com— Teluk Betung, di balik jargon “membantu warga tak mampu”, sekolah ini beroperasi tanpa restu negara. Satu semester berjalan, ratusan siswa dan puluhan pengajarnya ternyata hanyalah “penghuni bayangan” yang tak tercatat dalam sistem pendidikan nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membeberkan fakta bahwa pihak yayasan SMA Siger sama sekali belum melengkapi persyaratan perizinan. Tanpa izin ini, negara tidak mengenal adanya aktivitas pendidikan di sana.

”Izinnya belum berprogres sampai saat ini,” kata Thomas kepada awak media, Senin (20/1/2026).

Thomas juga menjelaskan menyoal perizinan sekolah SMA itu dikeluarkan dari pemerintah provinsi melalui rekomendasi teknis ke PTSP. Sehingga klaim jaminan yayasan ke pengajar bakal terdaftar di Dapodik tak berdasar.

“Kami sangat mendukung. Tetapi sampai saat ini perizinannya belum dilengkapi” tegas Thomas. Ketika ditanyai menyoal durasi belajar siswa yang hanya 4 jam sehari (12.30 – 16.30 WIB).

Thomas menjawab bahwa “Semuanya ada aturannya. Jam belajar guru, jam belajar siswa, itu semua ada aturannya. Ada petunjuk teknisnya, ikuti saja,” terangnya.

Seandainya tidak diurus-urus oleh pihak yayasan SMA Siger Bandar Lampung hingga pelajar lulus, sambung Thomas, maka mereka tidak akan menerima ijazah resmi.

“Kalau nggak diurus, gimana mau keluar ijazah, NIS, dan lain-lainnya? Risikonya di mereka juga. Mereka juga paham sebenarnya,” tutup Thomas.

Baca Juga :  M Nur Ramdan Jabat Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana

Di lapangan, para pengajar mengaku hanya bisa memegang janji yayasan. Mawar, salah satu pengajar yang namanya disamarkan, menyebut pihak yayasan selalu meyakinkan guru agar fokus mengajar dan menyerahkan urusan Dapodik sepenuhnya kepada pengelola.

“Kami juga pun berpikir tentang masalah Dapodik. Tapi dari pihak yayasannya meyakinkan bahwa sedang usaha untuk Dapodik anak-anak,” kata mawar.

Ironisnya, para pengajar di sekolah ini menerima upah yang tidak menentu, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, tergantung jam mengajar.

“Ada yang dapet 200, ada yang dapet 300, nggak nentu. Tergantung sama jamnya. Kami suruh tanda tangan langsung dikasih uang,” bebernya. Kendati ia sangat yakin terhadap janji yayasan, namun mawar juga berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Para murid karena belum terdaftar tidak dapat menerima bantuan seperti KIP maupun PIP,” terangnya. Keresahan terdalam dirasakan Ahmad, siswa SMA Siger 1 yang pindah ke sekolah tersebut karena faktor ekonomi. Sebagai anak nelayan yang hidup dalam kondisi broken home, Ahmad awalnya merasa tertolong dengan adanya sekolah gratis ini.

Baca Juga :  Hibah Rp5 Miliar untuk SMA Siger Amarah Wali Kota Dengan Tangisan, Kritik Publik, dan Ujian Kepatuhan Aturan

Namun, kabar mengenai sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik meruntuhkan harapannya. Jika sekolah tidak resmi, maka ijazah yang diimpikannya untuk memperbaiki nasib tidak akan pernah ada.

“Ya pindah ke sini karena gratis. Tapi kalau begitu (tidak terdaftar), ya sama saja bohong,” tutur Ahmad dengan nada kecewa.

Sementara itu, Plt Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, masih belum dapat dikonfirmasi lantaran sedang tidak berada di ruang kerjanya.

Sedangkan diberitakan sebelumnya, Khaidarmansyah, yang diketahui merupakan Kepala Yayasan Siger Prakarsa Bunda (yayasan yang menaungi SMA Siger), menolak dikonfirmasi seputar SMA Siger dan meminta agar berkomunikasi dengan dinas pendidikan.

“Langsung ke dinas pendidikan saja,
 yang ngurus dinas pendidikan,” katanya dalam pesan WhatsApp, Kamis (19/1/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas belajar-mengajar di SMA Siger masih terus berjalan, meski bayang-bayang ketidakpastian legalitas dan masa depan ratusan siswa kian mengkhawatirkan. (AIB)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Lampung Gandeng Komisi X DPR RI, Soroti Data Desil Mahasiswa Penerima KIP
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri
Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Dewan Pendidikan Lampung Gandeng Komisi X DPR RI, Soroti Data Desil Mahasiswa Penerima KIP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 28 September 2026 - 11:34 WIB

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri

Selasa, 15 September 2026 - 06:40 WIB

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB