GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

 

berandalappung.com —Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika(DPC GRANAT)Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025.

Langkah ini diambil pasca penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 terjaring razia dan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Baca Juga :  Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Ansori, SH., MH., bersama Sekretaris, Martha Ardiansyah, SE., menyatakan membiarkan atas kasus ini. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi telak, mengingat yang terlibat adalah kalangan muda berprestasi yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini sangat kami sesalkan, apalagi terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang seharusnya bisa memberikan suasana positif, bukan justru menjadi lokasi pendukung narkoba,” tegas Ansori yang akrab disapa Gindha Ansori wayka.

DPC GRANAT menilai kasus ini menjadi bukti bahwa manajemen Karaoke Astronom tidak mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang selama ini gencar digaungkan pemerintah. Oleh karena itu, GRANAT meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Pemkot jangan ragu menutup tempat hiburan yang terbukti lokasinya menjadi pemicu narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tambah Martha.

GRANAT juga mengingatkan agar kebijakan penegakan hukum, termasuk keputusan rehabilitasi terhadap pengguna, benar-benar sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 yang mengatur penempatan pecandu maupun korban yang melindungi narkotika ke lembaga rehabilitasi.

Baca Juga :  Miliki Sabu, 2 Pelaku ini Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Pesawaran

Melalui desakan ini, GRANAT berharap Pemkot Bandar Lampung menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkoba, sekaligus memberi efek jera kepada pengelola tempat hiburan lain agar tidak main-main terhadap bahaya narkotika.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB