KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta
berandalappung.com — Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka terdiri atas direksi PT Inhutani V salah satu BUMN sektor kehutanandan pihak swasta.
Total sembilan orang, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media awak, Rabu siang. Ia menambahkan, penindakan itu menyasar pejabat BUMN dan mitra swasta mereka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan dugaan perkara maupun barang bukti yang disita. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
KPK mengumumkan pengumuman perkembangan kasus Inhutani V dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal para terperiksa rampung.
Editor : Alex Buay Sako