KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

 

berandalappung.com — Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka terdiri atas direksi PT Inhutani V salah satu BUMN sektor kehutanandan pihak swasta.

Total sembilan orang, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media awak, Rabu siang. Ia menambahkan, penindakan itu menyasar pejabat BUMN dan mitra swasta mereka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan dugaan perkara maupun barang bukti yang disita. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Allianz Life Indonesi diduga Berangus Serikat Pekerja

Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Baca Juga :  Caleg Pesibar Tersangka Politik Uang, Bawaslu Limpahkan Ke Kejari

KPK mengumumkan pengumuman perkembangan kasus Inhutani V dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal para terperiksa rampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com