KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

 

berandalappung.com — Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka terdiri atas direksi PT Inhutani V salah satu BUMN sektor kehutanandan pihak swasta.

Total sembilan orang, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media awak, Rabu siang. Ia menambahkan, penindakan itu menyasar pejabat BUMN dan mitra swasta mereka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan dugaan perkara maupun barang bukti yang disita. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Baca Juga :  Bunga Mayang Seret 7 Sanggar ke Meja Hukum, Diduga Bajak Kostum Tari

KPK mengumumkan pengumuman perkembangan kasus Inhutani V dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal para terperiksa rampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB