KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

 

berandalappung.com — Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka terdiri atas direksi PT Inhutani V salah satu BUMN sektor kehutanandan pihak swasta.

Total sembilan orang, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media awak, Rabu siang. Ia menambahkan, penindakan itu menyasar pejabat BUMN dan mitra swasta mereka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan dugaan perkara maupun barang bukti yang disita. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Fantastis di PT LEB, Kajati Lampung Telusuri Rp271 Miliar

Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Baca Juga :  30 Jam Sumatera Gelap Gulita, Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo Harus Mundur

KPK mengumumkan pengumuman perkembangan kasus Inhutani V dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal para terperiksa rampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB