Perlukah Pendamping Desa? Nyinyiran PLt Ketua APDESI Lampung pada Rakernas Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Beredarnya video berdurasi 5:01 detik di platform youtube @GTv Pekon Gunung Tiga yang di unggah pada tanggal 25 Juli 2023 kemarin, Plt Ketua DPD APDESI Lampung M. Hijrah Syah Putra yang juga selalu Kepala Pekon Gunung Tiga kec. Pugung Tanggamus.

 

Dalam penyampaian pandangan umum Rakernas Jambi 2023 menyatakan bahwa Penghapusan Pendamping Desa perlu dilakukan “karena selama ini hanya kepentingan – kepentingan kelompok saja” Ujarnya.

 

Menanggapi pernyataan diatas, ROMA ROMANDA, S.H (Praktisi Hukum) berpendapat bahwa apa yang di sampaikan oleh Sdr. Hijrah, terkesan menyudutkan Keberadaan Pendamping Desa yang hanya mengakomodir kepentingan kelompok saja, padahal adanya pengakuan tentang desa yang terkandung didalam amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, seperti melahirkan dua anak kandung yaitu Dana Desa dan pendamping Desa. Jikalau tidak ingin ada pendamping desa seyogyanya si Kepala Desa minta juga untuk Desanya tidak mendapatkan Dana Desa, jangan kepala desa hanya terkesan menginginkan Dana Desanya saja dan itu kurang fair.

Baca Juga :  Dulu Bela Perambah, Sekarang Parosil Pura-Pura Lupa ?

 

Kalau misal ada problem antara seoarang Kepala Desa dengan Pendamping Desa disuatu Daerah tertentu, tidak etis juga itu dijadikan isu Nasional dan jangan semuanya di generalisir, Karena apapun itu tentu ada plus minusnya. Saya rasa sebagian besar Kepala Desa khusnya di Provinsi Lampung sepakat bahwa mereka masih sangat membutuhkan hadirnya Pendamping Desa.

Baca Juga :  Ciri Ibu yang Anaknya Bakal Tumbuh Pintar Menurut Ahli

 

 

Dari pantauan awak media Sdr. M Hijrah Syah Putra diketahui baru menjabat sebagai Kepala Desa baru dua tahunan dan bukan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) di jajaran pengurus APDESI Kecamatan Pugung, hal ini juga yang perlu adanya transparansi regulasi di tubuh APDESI Lampung terkait dengan kapasitas Sdr. Hijrah yang saat ini menjabat sebagai Plt. Ketua APDESI Lampung.

Berita Terkait

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:23 WIB

Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:39 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB