Syukron Muchtar: Hormati Keputusan MK dan Jaga Persatuan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 terkait PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024)

Syukron Muchtar menegaskan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian dari komitmen terhadap demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Temui Para Tokoh, Ini Agenda Plt Ketua Golkar Lampung

“Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Ini adalah mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron saat diwawancarai di kediamannya Senin, (24/2/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, serta masyarakat Pesawaran, untuk menerima putusan ini dengan sikap terbuka dan penuh kebesaran hati.

“Semua pihak harus bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Selain itu, Syukron mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta mempererat persatuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Munas IV Hanura OSO Terpilih Lagi, DPD Hanura Lampung Sampaikan Harapan

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat persaudaraan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembelajaran bagi penyelenggara pemilu agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang.

“Penyelenggara harus belajar dari pengalaman ini. Ke depan, mereka harus lebih cermat dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi data serta pengecekan administrasi harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, Syukron berharap pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai aturan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:00 WIB