M Nasir Siapkan Gugatan ke MK: Dugaan Skandal SKPI di Pilkada Pesawaran 2010 Terungkap?

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- PESAWARAN, M Nasir siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2010 silam. Gugatan itu akan dilayangkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah menetapkan persyaratan Aries Sandi sebagai Calon Bupati.

“Saya sudah mendengar putusan MK yang meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, dalam fakta persidangan di MK kemarin disebut bahwa persyaratan pencalonan Aries Sandi pada 2010 lalu juga menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (25-2-2025).

Politisi NasDem Pesawaran itu menuturkan, pada Pilkada 2010 tersebut pihaknya telah melayangkan gugatan terkait dugaan pelanggaran pilkada Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Aries Sandi. Gugatan itu dilayangkan karena jumlah perselisihan suara di bawah tiga persen dari total jumlah pemilih pada Pilkada.

Baca Juga :  Khawatir Ambruk, Sekolah Ibtidaiyah Di Pesawaran Minta Perhatian Pejabat Berwenang

“Namun gugatan kami tidak dikabulkan MK. Nah terkait persyaratan ijazah yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar, kami memang tidak tahu jika menggunakan SKPI, makanya tidak kami gugat terkait hal itu,” tuturnya.

Bahkan Nasir menduga adanya skandal antara Aries Sandi dan penyelenggara terkait lolosnya berkas administrasi pencalonan. Padahal fakta persidangan MK menyebut jika SKPI cacat prosedur.

Baca Juga :  Enmeru : Siap Berselancar Di Arena Musda KNPI Pesawaran

“Jangan jangan memang ada main mata antara Aries Sandi dan pihak penyelenggara pada Pilkada 2010 lalu,” tegas Nasir.

Nasir juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan terkait dugaan manipulasi dokumen yang telah merugikan dia dalam Pilkada tersebut.

Diketahui pada Pilkada Pesawaran 2010, M Nasir berpasangan dengan Arofah sementara Aries Sandi berpasangan dengan Alm. Musiran. Perolehan suara Aries Sandi 30,05 persen sementara Nasir mendapat 27,77 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pesawaran, 204.987 suara. Kontestasi Pilkada tersebut diikuti oleh tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Editor : Hengki Aja

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB