Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat bahwa dari ribuan guru SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baru 9.557 yang mendapatkan sertifikasi.
Angka ini jauh dari total jumlah guru di provinsi tersebut, yang mencapai lebih dari 27.000 orang.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 6.968 guru bersertifikasi berstatus PNS dan PPPK, sementara 2.589 lainnya adalah guru non-PNS.
“Berdasarkan catatan kami, sertifikasi ini mencakup guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta,” ujar Laila pada Minggu (1/12/2024).
Namun, terdapat lebih dari 14.850 guru di Lampung yang masih belum bersertifikasi, mayoritas di antaranya adalah guru honorer. Dari total 1.064 sekolah negeri dan swasta di Lampung, terdapat 5.658 guru PNS, 5.809 PPPK, dan 12.940 guru tidak tetap (honorer), dengan 8.451 di antaranya bekerja di sekolah swasta.
Kendala Sertifikasi
Laila menyebutkan, salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah rendahnya kesadaran guru untuk aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Banyak guru yang tidak aktif membuka akun SIMPKB mereka. Padahal informasi tentang PPG, termasuk panggilan untuk mengikuti program, langsung dikirim ke akun masing-masing,” tambah Laila.
Manfaat Sertifikasi
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai keuntungan bagi guru, termasuk tambahan gaji setara satu bulan, gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Oleh karena itu, Disdikbud mengimbau para guru untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan platform digital dan memperbarui informasi terkait sertifikasi.
“Kami berharap para guru dapat lebih aktif lagi agar tidak ketinggalan informasi. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan kesejahteraan tambahan,” tandas Laila.