Tokoh Adat Lampung Minta Oknum Jurkam Penghina Lampung Diproses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat dan adat Lampung, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama M.Si dari Kedatuan Keagungan Lampung. Dok: Dokumen berandalappung.com

Tokoh masyarakat dan adat Lampung, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama M.Si dari Kedatuan Keagungan Lampung. Dok: Dokumen berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Tokoh masyarakat dan adat Lampung, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama M.Si dari Kedatuan Keagungan Lampung.

Mendesak pihak berwenang segera memproses hukum seorang juru kampanye (jurkam) calon kepala daerah (cakada) di Lampung Utara yang diduga melontarkan pernyataan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Pernyataan dalam sebuah video yang beredar itu dinilai menghina suku Lampung dan dapat memicu konflik antarsuku.

“Kami mencintai tanah dan adat Lampung. Kami tidak mempersoalkan siapa pun menjadi juru kampanye, tapi masalahnya adalah pernyataannya yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Silakan berpolitik, tapi jangan menghina atau bersikap provokatif yang dapat memecah persaudaraan di Lampung,” ujar Suttan Seghayo pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Hanura Lampung Mengecam Pernyataan Zulhas, yang Menistakan Agama

Menurut Suttan Seghayo, oknum jurkam tersebut seharusnya menggunakan bahasa yang baik dan tidak memprovokasi.

“Selama ini, masyarakat asli Lampung dan pendatang hidup rukun. Semua sudah merasa menjadi bagian dari Lampung. Pernyataan yang bernuansa SARA bisa membuat orang dari suku Jawa, yang sudah merasa menjadi bagian dari Lampung, merasa tersinggung dan khawatir terjadi perpecahan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Lampung tidak lagi memandang perbedaan suku karena semua telah berkomitmen untuk membangun Lampung bersama.

“Asal-usul mereka mungkin berbeda, tapi sekarang mereka sudah lahir dan besar di Lampung. Mereka harus mencintai Lampung dan bangga menjadi orang Lampung,” tambahnya.

Suttan Seghayo juga menyebutkan bahwa pernyataan jurkam tersebut seolah menantang dengan mengajak untuk “temu kopi darat,” yang dinilai tidak pantas dan berpotensi memecah belah.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

“Kami meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan Laskar Lampung. Jika perlu, oknum tersebut harus segera ditangkap, karena pernyataannya bisa memancing konflik,” tegas Suttan Seghayo, yang juga merupakan Tokoh Adat Terbanggi Besar.

Sebelumnya, berbagai media melaporkan bahwa salah satu juru kampanye cakada di Lampung Utara menggunakan bahasa Jawa saat berkampanye yang dianggap menghina tanah Lampung.

Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa Lampung akan menjadi “hutan belantara” jika tidak ada orang Jawa, mengingat 60 persen penduduk Lampung berasal dari Jawa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat Lampung.

Berita Terkait

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:13 WIB

Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00 WIB

Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB