Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran


berandalappung.com
— Teluk Betung, Inspektur Provinsi Lampung Bayana mengakui bahwa selama ini pola pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih bersifat konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pengawasan kini diarahkan ke sistem digital melalui aplikasi Si-AWAS.

Menurut Bayana, aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat manfaat pengawasan anggaran daerah. Sistem ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

“Melalui Si-AWAS, risiko dari sebuah perencanaan bisa dimitigasi sejak awal. Jika dalam evaluasi risiko dinilai tinggi, sistem akan memberikan peringatan dini,” kata Bayana, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menilai mekanisme early warning system penting agar seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat. Dengan cara itu, potensi temuan dalam pengawasan diharapkan dapat ditekan.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

Bayana menyebut, sistem ini juga membuka peluang pengawasan yang lebih luas, termasuk terhadap aset-aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah. “Aset daerah bisa terdeteksi lebih dini melalui sistem ini,” ujarnya.

Namun, Bayana mengakui capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Lampung masih berada di zona merah. SPI, kata dia, diukur melalui tiga aspek: internal, eksternal, dan ekspert.

Penilaian internal dilakukan melalui responden yang dipilih secara acak, terutama dari unsur pemberi layanan publik. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan. Sementara nilai terendah justru terdapat pada aspek ekspert, yang dinilai belum optimal akibat minimnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan kami akan menggandeng penyuluh antikorupsi dan pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi publik lebih kuat,” kata Bayana.

Ia juga menyinggung persoalan keterlambatan pelaporan dan penyelesaian kegiatan fisik. Menurut dia, masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele, meski dalam penilaian idealnya seluruh pekerjaan fisik telah rampung pada November.

Baca Juga :  Usai Klub Liga 1, Kini Lampung Punya Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC

Dalam praktiknya, sebagian kegiatan baru selesai pada awal Desember, meskipun masih dalam tahun anggaran berjalan. “Lewat aplikasi ini, semuanya bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Bayana menegaskan keterlambatan tersebut pada prinsipnya tidak dikenakan sanksi selama masih diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Namun, sejumlah kewajiban pelaporan tetap harus dipenuhi sesuai tenggat, termasuk pada Maret.

Terkait akses publik, Bayana menegaskan Si-AWAS merupakan aplikasi dengan akses internal. Tidak seluruh hasil pengawasan dapat dibuka ke publik.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dipublikasikan. Yang terpenting, fungsi pengawasan berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com