Setelah Bikin Gaduh, Hijrah “Plt Ketua APDESI Lampung” Di Duga  Lempar Tanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Beredarnya video berdurasi 5:01 detik di platform youtube @GTv Pekon Gunung Tiga yang di unggah pada tanggal 25 Juli 2023 kemarin, Plt Ketua DPD APDESI Lampung M. Hijrah Syah Putra yang juga selalu Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Tanggamus.

Dalam penyampaian pandangan umum Rakernas Jambi 2023 menyatakan bahwa Penghapusan Pendamping Desa perlu dilakukan “karena selama ini hanya kepentingan – kepentingan kelompok saja” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV Sumsel

Saat dikonfirmasi oleh awak media berandalampung via Whatshapp Hijrah Syah menepis pertanyaan, ia mengatakan mana yang belum saya balas bang, silahkan konfirmasi ke Pengurus APDESI Lampung. Padahal kami pihak media mempertanyakan langsung ke Plt Ketua APDESI Lampung, bukan ke pengurus APDESI Lampung.

Ia mengatakan bahwa tidak hanya di Lampung tetapi, secara Global Pendamping Desa.

“Yang ini bisa mewakili pertanyaan/jawaban apa? lanjutnya saat di mintai keterangan ke awak media.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Mirza-Jihan: Fokus Sinergi, Infrastruktur dan Desa

Selain itu, Buyung Suhardi selaku Ketua APDESI Lampung mengatakan mengenai pendamping desa, desa sangat membutuhkan pendamping desa, karena tanpa desa susah untuk maju, maka dari itu pendamping desa sangat dibutuhkan masyarakat desa.

Lebih lanjut ia menegaskan ” Karena pendamping desa mampu membangun pembangunan, ekonomi, budaya desa dan lain hal. Dan pendamping desa harus besinergi dengan kepala desa, dan aparatur desa, seratus persen saya mendukung pendamping desa,”tutupnya.

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Berita Terbaru

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB

Screenshot

Peristiwa

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:23 WIB