PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat

 

berandalappung.com—Bandar Lampung, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 kembali menuai sorotan. Proses yang semestinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, justru dinilai makin diskriminatif dan kaku dalam pelaksanaannya.

Kritik tajam kali ini datang dari Lucky Nurhidayah, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung. Ia menyoroti aturan zonasi yang mensyaratkan usia Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebagai penentu kelayakan calon siswa mendaftar ke SMA Negeri.

“Ini syarat yang absurd dan tidak manusiawi,” kata Lucky kepada media ini, Sabtu (14/6). “Bagaimana kalau ada siswa yang sebenarnya sudah lama tinggal di suatu wilayah, tapi baru membuat KK delapan bulan lalu? Mereka otomatis gugur hanya karena administratif, padahal kenyataannya mereka adalah warga setempat.”

Lucky menyebut aturan ini tak ubahnya jebakan administratif yang mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Ia menilai sistem ini bukan hanya kaku, tapi juga gagal memahami realitas sosial di masyarakat.

“Seharusnya ada ruang untuk verifikasi faktual, bukan sekadar patokan angka di dokumen,” tegasnya.

Tak berhenti di jalur zonasi, LSM KAKI juga menyoroti perlakuan terhadap siswa dari keluarga tidak mampu yang mendaftar lewat jalur afirmasi. Menurut Lucky, banyak surat keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan calon siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) atau PKH, justru ditolak oleh panitia verifikasi.

Baca Juga :  Jejak Perjuangan Dr. Budiyono: Dari Aktivis Mahasiswa Menjadi Harapan Baru Universitas Lampung*

“Apa gunanya surat dari Dinsos kalau akhirnya ditolak mentah-mentah oleh panitia PPDB? Ini preseden buruk dan menunjukkan arogansi sistem,” katanya.

Ia mempertanyakan logika di balik kerja panitia penerimaan siswa baru. “Kalau semuanya tergantung sistem, lalu untuk apa ada verifikator di sekolah? Apa hanya jadi tukang stempel sistem?”

Panggilan untuk Mengawasi

Lucky mendesak semua aktivis, LSM, dan bahkan aparat penegak hukum untuk ikut terlibat aktif mengawasi jalannya PPDB 2025, terutama di sekolah-sekolah negeri di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung turut memperparah carut-marut proses PPDB tahun ini.

“Kita tidak bisa diam. Kalau pendidikan sudah diatur oleh sistem yang tidak adil dan tanpa pengawasan, maka jangan heran kalau praktik korupsi, titipan, dan jual beli kursi akan terus terjadi,” ujarnya.

Pernyataan Lucky menampar kesadaran publik—bahwa di balik layar teknologi dan sistem digitalisasi pendidikan, masih ada lubang besar yang berpotensi menjadi lahan ketidakadilan.

Dengan nada tegas, Lucky menekankan pentingnya keterlibatan publik dan penegak hukum. “Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi soal keadilan sosial. Jangan sampai sistem pendidikan kita hanya berpihak pada mereka yang punya dokumen lengkap tapi melupakan mereka yang benar-benar berhak,” pungkasnya.

PPDB seharusnya menjadi pintu masuk harapan, bukan gerbang diskriminasi terselubung. Lampung harus belajar dari suara-suara kritis yang muncul, sebelum kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini benar-benar runtuh.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah
Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang
Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.
Ketua Kwarda Lampung Ajak Pramuka Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Babak Baru Para Pemangku Kebijakan Lampung Melanjutkan Pendidikan Doktor di Unila
Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Waka Binawasa Kwarda Lampung Buka ToT Pelatih Pembina Pramuka 2026
Jihan Dorong Pramuka Mesuji Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:43 WIB

Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang

Senin, 8 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:15 WIB

Ketua Kwarda Lampung Ajak Pramuka Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:13 WIB

Babak Baru Para Pemangku Kebijakan Lampung Melanjutkan Pendidikan Doktor di Unila

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Menanti Jokowi Baru, Menagih Janji Prabowo di Bumi Lampung

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:21 WIB