Polemik Oknum Dosen FH: Unila Klarifikasi, Rektor Dinilai Lemah Sikapi Dugaan Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Universitas Lampung Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Rektorat Universitas Lampung Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Universitas Lampung (Unila) melalui Tim Kerja Rektor Bidang Komunikasi, Nanang Trenggono, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan media online yang tayang pada 28 Desember 2024.

(Permohonan Klarifikasi dan Hak Jawab Unila). 

Pemberitaan tersebut mencakup beberapa judul kontroversial terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen Fakultas Hukum (FH) Unila.

Berikut poin-poin klarifikasi resmi dari Unila:

1. Tidak Ada Izin untuk Bertindak sebagai Advokat

Unila menegaskan bahwa Fakultas Hukum tidak pernah memberikan izin kepada dosen mana pun untuk bertindak sebagai advokat atau kuasa hukum.

Baca Juga :  Mengerikan, Tiga Sepeda Motor Digondol Maling Dalam Sehari Di Kampus Unila

Hal ini karena status dosen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang keterlibatan dalam praktik advokat sebagaimana diatur oleh undang-undang.

2. Tindakan Bersifat Pribadi, Bukan Representasi Unila

Unila menyatakan bahwa dugaan tindakan tersebut dilakukan secara pribadi oleh oknum dosen yang bersangkutan.

Universitas memastikan bahwa tindakan itu tidak merepresentasikan kepentingan institusi.

Unila telah meminta keterangan dari pihak terkait, termasuk Dekan Fakultas Hukum, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

3. Pemberitaan Dapat Menyebabkan Persepsi Negatif

Unila menyayangkan pemberitaan yang berkembang, karena dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat.

Dalam pernyataan resmi, mereka meminta media yang mempublikasikan berita tersebut untuk melakukan koreksi demi menghindari kesalahpahaman dan keresahan publik.

Klarifikasi ini ditandatangani oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo pada Senin, (30/12/2024).

Universitas berharap langkah ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.

Berita sebelumnya berjudul https://berandalappung.com/foto-oknum-dosen-fh-unila-menghilang-di-website-kasus-dpp-jadi-sorotan/

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB