Polemik Oknum Dosen FH: Unila Klarifikasi, Rektor Dinilai Lemah Sikapi Dugaan Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Universitas Lampung Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Rektorat Universitas Lampung Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Universitas Lampung (Unila) melalui Tim Kerja Rektor Bidang Komunikasi, Nanang Trenggono, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan media online yang tayang pada 28 Desember 2024.

(Permohonan Klarifikasi dan Hak Jawab Unila). 

Pemberitaan tersebut mencakup beberapa judul kontroversial terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen Fakultas Hukum (FH) Unila.

Berikut poin-poin klarifikasi resmi dari Unila:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tidak Ada Izin untuk Bertindak sebagai Advokat

Unila menegaskan bahwa Fakultas Hukum tidak pernah memberikan izin kepada dosen mana pun untuk bertindak sebagai advokat atau kuasa hukum.

Baca Juga :  Promovendous Paparkan Implementasi Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi dan Klasifikasi Sperma Manusia

Hal ini karena status dosen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang keterlibatan dalam praktik advokat sebagaimana diatur oleh undang-undang.

2. Tindakan Bersifat Pribadi, Bukan Representasi Unila

Unila menyatakan bahwa dugaan tindakan tersebut dilakukan secara pribadi oleh oknum dosen yang bersangkutan.

Universitas memastikan bahwa tindakan itu tidak merepresentasikan kepentingan institusi.

Unila telah meminta keterangan dari pihak terkait, termasuk Dekan Fakultas Hukum, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengamat Ungkap Kotak Kosong di Seting By Desain Guna Eliminasi Elektabilitas Tinggi

3. Pemberitaan Dapat Menyebabkan Persepsi Negatif

Unila menyayangkan pemberitaan yang berkembang, karena dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat.

Dalam pernyataan resmi, mereka meminta media yang mempublikasikan berita tersebut untuk melakukan koreksi demi menghindari kesalahpahaman dan keresahan publik.

Klarifikasi ini ditandatangani oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo pada Senin, (30/12/2024).

Universitas berharap langkah ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.

Berita sebelumnya berjudul https://berandalappung.com/foto-oknum-dosen-fh-unila-menghilang-di-website-kasus-dpp-jadi-sorotan/

Berita Terkait

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas
Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:07 WIB

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB