Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy SM, didampingi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung, memimpin Rapat Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam rapat ini, Fredy SM menyoroti dua isu utama yang menjadi pembahasan, yaitu rekonsiliasi subsidi ongkos transit daerah (OTD) dan pelaksanaan rekrutmen petugas haji daerah (PHD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fredy SM juga memeriksa kesiapan masing-masing OPD dalam menyukseskan pelaksanaan keberangkatan haji tahun 2025.
Pembahasan meliputi rincian jumlah petugas haji daerah (PHD) dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PHD.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, kuota haji reguler Provinsi Lampung untuk tahun 1446 H/2025 M sebanyak 7.050 orang.
Keberangkatan pertama dijadwalkan pada 1-2 Mei 2025 dengan penerbangan kloter pertama nasional.