Petani Singkong Lampung Tuntut Janji PJ Gubernur, Harga Tak Sesuai Kesepakatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Petani singkong dari Mesuji dan Lampung Timur. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Aksi Petani singkong dari Mesuji dan Lampung Timur. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kantor DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan pantauan berandalappung.com, ribuan petani tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.

Para demonstran mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan melakukan orasi secara bergantian dari perwakilan tiap kabupaten sekitar pukul 11.24 WIB.

Meski hujan rintik mulai turun, mereka tetap bertahan di halaman kantor pemerintahan.

“Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Baca Juga :  Petani Singkong di Lampung Menangis, Hanya Dapat Rp 700 Ribu Per-bulan

Ia mengungkapkan keresahan petani karena meskipun Pemprov Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen, kenyataan di lapangan berbeda.

“Harga yang ditetapkan adalah Rp1.400 dengan potongan 15 persen, tetapi kenyataannya potongan tetap 30 persen. Perusahaan tidak mematuhi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemprov Lampung dapat tegas dalam menjalankan kesepakatan harga singkong tersebut.

“Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,” tegasnya.

Baca Juga :  IMM Lampung Ancam Pemerintah, Stabilkan Harga Singkong atau Mundur

Ia juga meminta perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk menemui para demonstran.

“Kedatangan kami ke kantor gubernur adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan wakil rakyat. Kalian semua dipilih oleh rakyat, jadi tertibkan perda yang sudah ada. Kami meminta perwakilan dari DPRD dan gubernur untuk datang menemui kami,” jelasnya.

“Jangan hanya berdiam diri di dalam ruangan. Waktu meminta dukungan rakyat kalian merengek-rengek, sekarang kami menunggu kehadiran kalian di sini,” tambahnya.

Berita Terkait

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB