“Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat”

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat”

 

berandalappung.com—Lampung, hari ini berdiri di persimpangan yang ganjil. Di satu sisi, aspal jalan provinsi tampak mulus dan meyakinkan. Di sisi lain, fondasi jalan kabupaten retak di banyak tempat sunyi, berlubang, dan kerap dilupakan.

Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 menampar tanpa basa-basi: rata-rata hanya 49,85 persen. Artinya, lebih dari separuh jalan yang paling dekat dengan denyut hidup masyarakat berada dalam kondisi tak layak. Ini bukan sekadar statistik teknokratis yang dingin.

Ini adalah cerita petani yang tersendat membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di atas jok sepeda motor, hingga ambulans yang kalah cepat dari waktu.

Kontrasnya terasa nyaris sinis. Jalan provinsi mencatat kemantapan 79,79 persen sebuah capaian yang pantas dipuji. Tapi di situlah ironi itu bersemayam ketika pemerintah provinsi bisa menjaga kualitas jalannya, kabupaten dan kota justru tertatih di ruas yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Secara administratif, pembagian kewenangan memang terang. Jalan kabupaten adalah urusan pemerintah kabupaten/kota. Titik. Namun realitas di lapangan tak sesederhana garis batas di atas kertas.

Lihatlah kota. Bandar Lampung melesat dengan kemantapan jalan 96,42 persen nyaris tanpa cela. Aktivitas ekonomi mengalir, wajah kota tampak rapi dan representatif. Metro menyusul, meski tertahan di angka 71,11 persen cukup baik, tapi belum sepenuhnya merata.

Begitu keluar dari wilayah kota, cerita berubah drastis.

Di kabupaten, angka-angka itu seperti kehilangan tenaga. Lampung Barat, yang tertinggi, baru mencapai 59,05 persen. Lampung Timur 57 persen. Pesawaran 55,28 persen. Lampung Selatan 54,96 persen. Wilayah-wilayah ini strategis, kaya potensi, tapi akses jalannya masih setengah hati.

Baca Juga :  1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat Kemenag RI

Lebih ke bawah, situasinya makin muram. Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Tengah semuanya berkutat di bawah 50 persen. Tanggamus, Pesisir Barat, hingga Tulang Bawang Barat bahkan terperosok lebih dalam. Ini bukan lagi sekadar ketertinggalan. Ini stagnasi yang dipelihara.

Dan di titik tertentu, kita berhadapan dengan krisis yang telanjang.

Way Kanan 30,41 persen. Mesuji 30,12 persen. Tulang Bawang hanya 20,28 persen. Di wilayah-wilayah ini, jalan tak lagi berfungsi sebagai penghubung. Ia justru menjadi penghambat utama kehidupan.

Jarak terasa lebih jauh, waktu terasa lebih mahal, dan harapan kian menipis di setiap lubang yang dibiarkan menganga.

Pertanyaannya sederhana apa yang salah?

Jawaban yang muncul pun klasik dan itu-itu saja. Kapasitas fiskal daerah timpang. Prioritas pembangunan kerap melenceng dari kebutuhan dasar. Perencanaan kerap elitis, jauh dari realitas lapangan. Pengawasan lemah, pemeliharaan nyaris tak terdengar.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Kewenangan memang ada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Tapi kewenangan tanpa kemampuan, pada akhirnya, hanya menjadi beban administratif.

Sementara itu, kehidupan warga tidak menunggu rapat koordinasi atau revisi anggaran. Mereka butuh jalan yang bisa dilalui hari ini, bukan janji yang diaspal menjelang tahun politik.

Dampaknya terasa nyata dan berlapis. Biaya logistik merangkak naik. Harga barang ikut terdongkrak. Akses kesehatan tersendat. Pendidikan terganggu. Investor berpikir dua kali atau tak datang sama sekali. Desa-desa kembali terisolasi, seperti mundur beberapa langkah dari kemajuan yang sering digembar-gemborkan.

Pada titik ini, ketimpangan jalan menjelma menjadi ketimpangan kesempatan hidup.

Pembangunan yang hanya berhenti di jalan provinsi adalah pembangunan yang melihat dari atas rapi, lurus, dan menipu. Sebab kehidupan justru bergerak dari bawah, dari jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa, kebun ke pasar, rumah ke sekolah.

Lampung kini seperti memiliki dua wajah. Satu wajah kota yang licin dan bergerak cepat. Satu lagi wajah kabupaten yang tertatih di jalan rusak, menunggu perhatian yang tak kunjung tiba.

Jika tak ada langkah korektif yang serius, bukan sekadar tambal sulam maka jurang ini akan terus melebar. Dan ketika itu terjadi, yang tertinggal bukan hanya jalan. Tapi juga keadilan.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB