Memasuki Tahapan Kampanye , Bawaslu Tanggamus Rapat Bersama Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tahapan Kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus laksanakan Rapat bersama Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (07/11/2023).

 

Anggota Bawaslu Ikhwanuddin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting yang bertujuan menyamakan kesepahaman bersama terkait aturan dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

“Bawaslu telah melakukan himbauan-himbauan kepada Partai Politik termasuk Calon Legislatif nya dengan tujuan mengajak Parpol untuk bersama-sama kita jalankan aturan yang berlaku khususnya terkait Tahapan Kampanye”, kata Ikhwan.

Baca Juga :  Pertarungan Guru dengan Murid, Untuk Membangun Lampung

 

Selain itu sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Awasi, Cegah, Tindak, menjadikan Bawaslu tidak serta-merta melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang sekiranya melanggar aturan yang tercantum dalam PKPU 15 Tahun 2023 dan juga Perda Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006.

“Bawaslu sebelumnya melakukan Pengawasan, Inventarisir, dilanjutkan menghimbau kemudian mengklasifikasikan mana yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023 dan mana yang melanggar Perda 8 Tahun 2006. Maka setelah itu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah karena bukan wewenang Bawaslu dalam penurunan APS melainkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bawaslu terus menjalin koordinasi yang baik terkait hal tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Wisata Olahraga Tour of Kemala Lampung

 

Di akhir penjelasannya, Ikhwan menyampaikan pada momen Pesta Demokrasi ini semua warga Negara Indonesia sepatutnya bersukacita dan bereuforia. Akan tetapi walaupun demikian harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Terwujudnya Pemilu yang damai, jujur, adil, dan Bermartabat, serta Berkualitas atau tidak berkualitas nya semua bergantung pada warganya termasuk kita semua karena kita bersama-sama menentukan arah dan langkah kebijakan para pemimpin lima tahun ke depan”,tutup Ikhwan.

 

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru