Manfaat dan Cara Efektif Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk Organik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cara Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk, Pexels/Oleksandr P.

Ilustrasi Cara Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk, Pexels/Oleksandr P.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kotoran ayam merupakan salah satu bahan organik yang kaya akan nutrisi, sehingga sering dimanfaatkan sebagai pupuk alami.

Penggunaan kotoran ayam sebagai pupuk tidak hanya mendukung pertanian berkelanjutan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan produktivitas tanaman dengan memperbaiki kualitas tanah.

Kotoran ayam mengandung nitrogen, fosfor, dan kalium dalam kadar tinggi, yang sangat dibutuhkan tanaman untuk tumbuh subur.

Berikut adalah tiga cara praktis menggunakan kotoran ayam sebagai pupuk yang banyak diterapkan petani:

1. Mengolah Kotoran Ayam Melalui Pengomposan

Metode pertama adalah pengomposan, yang bertujuan mengurangi bau dan menghilangkan patogen dari kotoran ayam.

Proses ini melibatkan pencampuran kotoran ayam dengan bahan organik lain, seperti sekam padi atau jerami.

Menurut Sugiyanto dalam buku Teknik Dasar Pengomposan (2018:72), campuran ini perlu dibiarkan selama 4-6 minggu hingga berubah menjadi kompos.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Kompos yang dihasilkan cocok digunakan pada tanaman sayur dan buah, karena memberikan nutrisi yang seimbang untuk pertumbuhan optimal.

2. Membuat Pupuk Cair dari Kotoran Ayam

Kotoran ayam juga dapat diolah menjadi pupuk cair, yang lebih praktis dan cepat diserap tanaman.

Prosesnya melibatkan fermentasi kotoran ayam yang dicampur dengan air selama beberapa hari.

Berdasarkan buku Pupuk Organik Cair dan Aplikasinya karya Widodo (2019:88), pupuk cair ini menghasilkan larutan kaya nutrisi yang dapat langsung disemprotkan ke tanaman.

Pupuk cair ini sangat cocok untuk tanaman hortikultura, seperti tomat dan cabai, karena mampu memberikan nutrisi secara cepat.

3. Mengeringkan Kotoran Ayam untuk Pupuk Langsung

Baca Juga :  Rekomendasi Reihana-Pandu Pilkada Bandar Lampung, Mirza Sebut Masih Penjajakan

Kotoran ayam yang dikeringkan juga bisa digunakan sebagai pupuk langsung.

Proses pengeringan dilakukan dengan menjemur kotoran ayam di bawah sinar matahari hingga kering sempurna.

Pupuk kotoran ayam kering cocok digunakan pada tanaman keras seperti palawija.

Selain mudah diaplikasikan, pupuk ini membantu meningkatkan kesuburan tanah secara signifikan.

Manfaat dan Dampak Positif

Penggunaan kotoran ayam sebagai pupuk memberikan banyak manfaat, mulai dari menyuburkan tanah, meningkatkan hasil panen, hingga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

Proses pengolahan yang tepat juga membantu mengurangi dampak negatif, seperti bau tidak sedap dan risiko penyebaran patogen.

Dengan mengolah kotoran ayam menjadi pupuk organik, petani tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menciptakan solusi alami untuk pertanian yang lebih produktif dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Berita Terbaru