KPU dan Bawaslu Pesawaran Dilaporkan ke Bawaslu Lampung oleh Caleg PPP Supriyadi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Caleg PPP Dapil Gedong Tataan, Supriyadi laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Caleg PPP Dapil Gedong Tataan, Supriyadi laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Calon legislatif (Caleg) Kabupaten Pesawaran daerah pemilihan (Dapil) I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Supriyadi membantah soal dugaan penggelembungan suara di TPS 09 Tamansari yang sebelumnya diungkap oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran.

 

Hal itu, Supriyadi ungkapkan usai melakukan pelaporan terhadap Bawaslu dan KPU Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (4/3/2024).

 

“Sangat saya bantah, bukan penggelembungan. Saya bantah kalau masalah itu. Seharusnya kalau ada kecurigaan atau ditemukan bukti penggelembungan itu harusnya diselesaikan di PPK,”kata Supriyadi.

 

Dia menuturkan, kedatangannya ke kantor Bawaslu Lampung ialah melaporkan Bawaslu dan KPU Pesawaran atas dugaan manipulasi suara pada pleno tingkat kabupaten.

 

“Pada pleno di Kecamatan Gedongtataan hasil dari rekapitulasi suara saya sebanyak 1.819. Dan saat akan dilakukan pleno di tingkat kabupaten, yang semestinya pleno itu hanya sebatas membacakan rekapitulasi dari pleno PPK tapi ternyata Bawaslu memaksakan untuk membawa kotak di gudang logistik untuk dibawa ke pleno kabupaten (hitung ulang),”tuturnya.

Baca Juga :  Wajah Lama, Empat Anggota DPD RI Kembali Terpilih

 

“Alasannya ada ketidakpuasan hasil pemungutan suara. Setau saya itu seharusnya selesai pada pleno PPK,” imbuhnya.

 

Padahal, lanjut dia, saksi-saksi partai yang hadir pada pleno kabupaten banyak yang menolak untuk dibukanya kotak suara tersebut.

 

“Tapi Bawaslu memaksakan untuk dibuka,” ujarnya.

 

Dia menyampaikan, setelah dilakukan hitung ulang suaranya berkurang.

 

“Hasil perolehan suara di TPS 09 di Desa Tamansari yang semestinya 273, saat dibacakan ulang tinggal 199 suara. Saya merasa ada pengurangan,” ucapnya.

 

Ia menyebut, pihaknya menaruh kecurigaan saat kotak suara dibawa dari gedung logistik menuju Gedung Adora tempat dilakukan pleno kabupaten.

 

“Ini baru curiga ya, sementara dari gudang logistik ke gedung Adora itu sekitar enam sampai tujuh kilometer. Sedangkan tidak ada saksi partai, ini asumsi saya. Ada apa saat perjalanan itu, kok suara saya bisa hilang,” terangnya.

 

Namun demikian, Supriyadi mengaku tidak bertanya detail kepada saksi partainya soal kondisi kotak suara paska pemindahan tersebut, termasuk pengawalan yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam proses pemindahan kotak suara.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus MABI dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Pengawasan Partisifatif di Lampung

 

“Saya belum sempat tanya (ke saksi) soal kotak suara disegel atau tidak,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesawaran bongkar dugaan penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

 

Hal itu terungkap berdasarkan pantauan berandalappung.com. saat Rapat Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pesawaran yang digelar Gedung Adora, Gedongtataan (1/3/2024) lalu.

 

Dalam Rapat itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyampaikan rekomendasi untuk membuka kotak suara di TPS 9 Desa Tamansari.

 

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari permintaan keterangan Bawaslu Pesawaran, kami menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 9 Taman Sari, Gedongtataan. Jadi kami meminta kepada KPU untuk menghitung ulang surat suara di TPS tersebut,” kata Fatihunnajah, Sabtu (2/3/2024) malam.

 

Karenanya, KPU Pesawaran menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat dengan menggelar penghitungan ulang jumlah suara di TPS 9 Tamansari.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB